Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemda Diharapkan Berkontribusi Terhadap Pemberdayaan Pesantren di Tangerang

Oleh Made Nusantara
Selasa, 16 Nov 2021 17:59 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Pemda Diharapkan Berkontribusi Terhadap Pemberdayaan Pesantren di Tangerang

Suasana FGD yang digelar oleh Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, Selasa (16/11/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD),  di Kampus STISNU Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol Kota Tangerang.  Diskusi membahas penerapan UU No 18/ 2019 tentang “Pesantren” dan Perpres No 82/ 2021 tentang “Pendanaan Penyelenggaran Pesantren Bagi Pemerintah Kota Tangerang” dan berlangsung 16 hingga 17 Nopember 2021.

Hadir dalam diskusi itu anggota DPRD Kota Tangerang Mustaya Hasyim beserta Tasril Jamal,  KH Fadulullah (FSPP), KH Mulyadi (FSPP), KH A Rofiuddin (FSPP), Ecep Ishak (Peneliti PSP Nusantara Tangerang), perwakilan pesantren, dosen dan mahasiswa STISNU Nusantara Tangerang.

Pimpinan Yayasan Ben Zar KH Mohamad Mahrusillah menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merespon diterbitkannya UU dan Perpres Pesantren untuk meyakinkan kepada pemerintah daerah dan Kota di Tangerang tidak ragu berkontribusi memberdayakan pesantren. “Kami berharap, pada APBD tahun 2022, baik di Kota atau Kabupaten Tangerang terdapat program pemberdayaan pesantren,” ujarnya.

Sementara Ketua STISNU Tangerang Muhamad Qustulani dalam pemaparan hasil kajian tentang UU Pesantren menyatakan bahwa UU Pesantren No 18/ 2019 adalah payung hukum kewenangan pemerintah daerah dan Kota Tangerang untuk lebih memperhatikan pesantren.

“Maka itu, sudah tidak boleh ada lagi distorsi pemahaman bahwa pesantren hanyalah kewenangan pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah. Alasannya ada pada pasal 46 pada UU Pesantren No. 18 / 2019 ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitasi ke pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat,” kata Dia.

Dukungan tersebut, lanjut Qustulani, sebagaimana dimaksud paling sedikit pada ayat (1) paling sedikit berupa, bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan/atau pelatihan keterampilan. Dukungan dan fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Banten Desak Gubernur Segera Terbitkan Pergub Pesantren

Presedium Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang KH Mulyadi dalam uraiannya menjelaskan bahwa realiasasi program dari keberadaan UU dan Perpres Pesantren bergantung pada respon pemerintah di daerah.

Kata dia, pemerintah daerah diharapkan mampu membuat program pemberdayaan yang benar-benar mengena dan tepat sasaran. Hal tersebut diamini oleh Kyai Haji Fadlullah perwakilan dari FSPP lainnya, bahwa pemerintah pusat dan daerah harus konektif menyikapi realiasasi keberadaan UU dan Perpres Pesantren, sehingga tidak sekadar diundangkan tetapi harus direalisasikan dalam wujud nyata.  “Jadi pentingnya kesiapan pesantren ketika akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, berupa akta notaris, npwp, dan lain-lain,” tukas Mulyadi.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB

Dalam FGD tersebut, KH Ahmad Rofiuddin ketua Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama mengingatkan tentang keberadaan pesantren salafiyah bale rombeng yang sudah mulai memudar dan menghilang kepermukaan.  “Pesantren salafiyah (bale rombeng) adalah asli di era sejarah saat ini, sebab itu harus dilestarikan,” katanya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang Mustaya Hasyim mendukung langkah Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar dan STISNU Nusantara Tangerang kegiatan FGD UU Pesantren. Sebagai wakil rakyat ia menyatakan dukungannya secara politis dan non politis agar rencana besar dari hasil FGD bisa direalisasikan pada tahun berikutnya. “Peraturan daerah tentang Pemberdayaan Pesantren yang tujuannya menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk memperhatikan serius pesantren,” ungkapnya. (made)

 

Tags: STISNU Nusantara TangerangUU PesantrenYayasan Al-Hasaniyah Ben Zar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.