Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemda Diharapkan Berkontribusi Terhadap Pemberdayaan Pesantren di Tangerang

Oleh Made Nusantara
Selasa, 16 Nov 2021 17:59 WIB
Rubrik Kota Tangerang
Pemda Diharapkan Berkontribusi Terhadap Pemberdayaan Pesantren di Tangerang

Suasana FGD yang digelar oleh Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar bersama Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, Selasa (16/11/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD),  di Kampus STISNU Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol Kota Tangerang.  Diskusi membahas penerapan UU No 18/ 2019 tentang “Pesantren” dan Perpres No 82/ 2021 tentang “Pendanaan Penyelenggaran Pesantren Bagi Pemerintah Kota Tangerang” dan berlangsung 16 hingga 17 Nopember 2021.

Hadir dalam diskusi itu anggota DPRD Kota Tangerang Mustaya Hasyim beserta Tasril Jamal,  KH Fadulullah (FSPP), KH Mulyadi (FSPP), KH A Rofiuddin (FSPP), Ecep Ishak (Peneliti PSP Nusantara Tangerang), perwakilan pesantren, dosen dan mahasiswa STISNU Nusantara Tangerang.

Pimpinan Yayasan Ben Zar KH Mohamad Mahrusillah menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merespon diterbitkannya UU dan Perpres Pesantren untuk meyakinkan kepada pemerintah daerah dan Kota di Tangerang tidak ragu berkontribusi memberdayakan pesantren. “Kami berharap, pada APBD tahun 2022, baik di Kota atau Kabupaten Tangerang terdapat program pemberdayaan pesantren,” ujarnya.

Sementara Ketua STISNU Tangerang Muhamad Qustulani dalam pemaparan hasil kajian tentang UU Pesantren menyatakan bahwa UU Pesantren No 18/ 2019 adalah payung hukum kewenangan pemerintah daerah dan Kota Tangerang untuk lebih memperhatikan pesantren.

“Maka itu, sudah tidak boleh ada lagi distorsi pemahaman bahwa pesantren hanyalah kewenangan pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah. Alasannya ada pada pasal 46 pada UU Pesantren No. 18 / 2019 ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitasi ke pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat,” kata Dia.

Dukungan tersebut, lanjut Qustulani, sebagaimana dimaksud paling sedikit pada ayat (1) paling sedikit berupa, bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan/atau pelatihan keterampilan. Dukungan dan fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Banten Desak Gubernur Segera Terbitkan Pergub Pesantren

Presedium Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang KH Mulyadi dalam uraiannya menjelaskan bahwa realiasasi program dari keberadaan UU dan Perpres Pesantren bergantung pada respon pemerintah di daerah.

Kata dia, pemerintah daerah diharapkan mampu membuat program pemberdayaan yang benar-benar mengena dan tepat sasaran. Hal tersebut diamini oleh Kyai Haji Fadlullah perwakilan dari FSPP lainnya, bahwa pemerintah pusat dan daerah harus konektif menyikapi realiasasi keberadaan UU dan Perpres Pesantren, sehingga tidak sekadar diundangkan tetapi harus direalisasikan dalam wujud nyata.  “Jadi pentingnya kesiapan pesantren ketika akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, berupa akta notaris, npwp, dan lain-lain,” tukas Mulyadi.

BeritaTerbaru

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Dalam FGD tersebut, KH Ahmad Rofiuddin ketua Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama mengingatkan tentang keberadaan pesantren salafiyah bale rombeng yang sudah mulai memudar dan menghilang kepermukaan.  “Pesantren salafiyah (bale rombeng) adalah asli di era sejarah saat ini, sebab itu harus dilestarikan,” katanya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang Mustaya Hasyim mendukung langkah Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar dan STISNU Nusantara Tangerang kegiatan FGD UU Pesantren. Sebagai wakil rakyat ia menyatakan dukungannya secara politis dan non politis agar rencana besar dari hasil FGD bisa direalisasikan pada tahun berikutnya. “Peraturan daerah tentang Pemberdayaan Pesantren yang tujuannya menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk memperhatikan serius pesantren,” ungkapnya. (made)

 

Tags: STISNU Nusantara TangerangUU PesantrenYayasan Al-Hasaniyah Ben Zar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal
Kota Tangerang

Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal

Selasa, 21 Jul 2026 15:40 WIB
KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart
Kota Tangerang

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang
Kota Tangerang

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik dan Gudang di Periuk Tangerang

Selasa, 21 Jul 2026 14:38 WIB
Sachrudin Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ
Kota Tangerang

Wali kota Tangerang Serahkan Bonus Rp1 Miliar untuk Kafilah MTQ

Selasa, 21 Jul 2026 14:26 WIB
Headline

Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 11:16 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

Rabu, 22 Jul 2026 18:09 WIB
NONTON BARENG : Gubernur Banten Andra Soni (tengah), didampingi istri dan ratusan ASN Pemprov Banten, ikut nonton bareng final piala dunia di lapangan gedung negara, Senin (20/7/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Ribuan ASN Telat Ngantor, BKD Banten Siap Massifkan Pembinaan

Senin, 20 Jul 2026 19:35 WIB
Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Rider

Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Pebalap

Senin, 20 Jul 2026 18:14 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)

Penerimaan Dana Hibah Rp861,270 Juta di Banten Jadi Temuan BPK

Minggu, 19 Jul 2026 14:59 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pansel Calon Direksi dan Komisaris BUMD Banten Tegak Lurus, Junjung Tinggi Profesionalisme

Jumat, 17 Jul 2026 22:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.