Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Klasifikasi Perusahaan dan Sanksi di Raperda CSR Disoal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 19 Nov 2021 08:17 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Klasifikasi Perusahaan dan Sanksi di Raperda CSR Disoal

SIDANG: Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menyampaikan pendapatnya terkait Raperda CSR dalam rapat paripurna tentang Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR, di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Puspiptek Kecamatan Setu, Kamis (18/11/2021). (JARKASIH/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SETU—Rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR (Corporate social responsibility) kembali digelar di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Puspiptek Kecamatan Setu, Kamis (18/11). Dalam kesempatan itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mempertanyakan beberapa ketentuan di dalam Raperda tersebut.

Pertama, terkait klasifikasi perusahaan mana saja yang diikat pada aturan tersebut. Apakah perusahaan berskala mikro dan kecil, koperasi dan yayasan juga termasuk objek dari Raperda itu?

“Perlu diperjelas apakah perusahaan berskala mikro dan kecil, koperasi dan yayasan wajib mengikuti aturan ini dengan ikut bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkunga,” tanya Benyamin saat menyampaikan pendapat menyikapi Raperda tersebut dalam sidang paripurna.

Menurutnya, perusahaan yang berada di wilayah Tangsel tidak sepenuhnya berdiri sebagai perusahaan induk. Banyak di antara perusahaan yang berkedudukan di Kota Tangsel adalah anak perusahaan atau cabang. “Apakah aturan ini juga dikenakan terhadap perusahaan yang memiliki kantor pusat di Tangsel, atau juga perusahaan yang memiliki kantor cabang atau unit yang berkedudukan di wilayah Kota Tangsel?” ujarnya.

Benyamin melanjutkan, Pemkot Tangsel juga meminta penjelasan terkait pengaturan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sebab aturan mengenai sanksi perlu dimasukkan ke dalam klausul Raperda. “Perlu diperjelas pengaturan mengenai perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perushaaan,” jelasnya.

Sebelumnya, pasa sidang paripurna 11 November lalu DPRD Kota Tangsel menekankan pentingnya kontribusi dan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program CSR.

Baca Juga: DPRD Banten Dukung Rancangan Pergub Pemberdayaan Pesantren

“Dalam hal program pembangunan yang belum disentuh oleh pemerintah daerah, maka perusahaan wajib ikut berkontribusi dalam program kepedulian kepada masyarakat di lingkungan mereka berada,” ujar Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangsel Yanto Ulay.

Menurut Yanto, sejak tahun 2013 sampai saat ini sudah ada wadah yang memfasilitasi program kepedulian kepada masyarakat melalui forum CSR Kota Tangsel. Berdasarkan data sementara yang dihimpun forum CSR, ada sekitar 80 perusahaan yang aktif mengikuti program CSR tiap tahunnya. “Keikutsertaan perusahaan ini bukan karena perintah Undang-Undang melainkan karena kesukarelaan kepedulian kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

BeritaTerbaru

PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB

Oleh karenanya, demi mengakomodir serta meningkatkan program CSR agar lebih profesional dan mempunyai daya tarik bagi pihak pengusaha maka DPRD mengusulakan Raperda tersebut.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan mengatakan, kebedaradaan Perda CSR ini sangat penting untuk pembangunan daerah. “Perda ini sangat penting, kota-kota besar di Indonesia sudah memiliki Perda seperti ini untuk membantu pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wawan.

Dia mencontohkan, salah satu kota besar di Indonesia seperti Surabaya, sudah memiliki Perda tersebut. “Agustus lalu Kota Surabaya sudah mengesahkan Perda ini. Jadi pemahamannya itu harus luas terkait regulasi ini, tujuannya ialah bagaimana peran swasta untuk membantu,” tuturnya.

Menurutnya, yang diperlu dipahamai dalam Perda CSR, tidak hanya tanggungjawab bagi perusahaan yang melakukan eksplorasi alam seperti tambang, tetapi tentunya itu menjadi tanggungjawab semua perusahaan.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Ajukan Raperda APBD 2027, Pendapatan Daerah Direncanakan Rp5,16 T

“Jadi yang perlu dipahami itu adalah bahwa yang memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan itu bukan hanya perusahaan yang bergerak di eksplorasi alam saja tapi ini menjadi tanggungjawab semua perusahaan, bahkan kita sendiri juga memiliki tanggungjawab terhadap sosial dan lingkungan kita sendiri. Jadi jangan sempit cara berpikirnya,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: csrraperdaWali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

ASUS Hadirkan Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

ASUS Hadirkan Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 13:12 WIB
AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB

OJK Dorong Akses Keuangan Daerah, Wabup Serang: Daya Beli Jadi Kunci Kesejahteraan

Kamis, 22 Okt 2026 20:56 WIB
Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Senin, 19 Okt 2026 16:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.