Kamis, 18 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sekda Kabupaten Serang : Kades Yang Berhentikan Perangkat Desa Sepihak Terancam Sanksi

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 23 Nov 2021 17:07 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
28537cb4-31f8-42f9-a745-6091144f2124

Entus Mahmud Sahiri, Sekda Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua Panitia Pilkades Serentak tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mengingatkan para Kades yang baru dilantik agar tidak memberhentikan perangkat desa sepihak. Karena, ada sanksi khusus jika hal itu dilakukan.

“Apalagi dengan asumsi, bahwa si A atau si B itu tidak mendukung, itu tidak boleh,” tegas Entus, Selasa (23/11/2021).

Kecuali kata Entus, ada hal-hal tertentu yang dianggap tidak efektif atau tidak aktifnya seseorang menjadi perangkat desa. Itu pun, kata Entus, harus dibuktikan oleh pemeriksaan dari Inspektorat, tidak bisa diberhentikan semena-mena.

“Kalau berangkat dari hal-hal berkaitan dengan kinerja, itu harus dilaporkan ke Bupati dan tim Inspektorat melakukan pemeriksaan. Kalau memang fakta, kinerjanya buruk bermasalah boleh diganti melalui prosedur yang benar,” ujarnya.

Menurutnya, jika Kades memberhentikan secara sepihak tanpa prosedur, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku.

“Nanti bisa di sanksi administrasi, sanksi ringan sampai sanksi yang berat,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Serang Akan Sehatkan Kembali PT SBM, Sekda: Potensi Usahanya Banyak

Ditegaskannya pula, ia merasa lega dengan telah dilantiknya para Kepala Desa terpilih. “Saya merasa plong, selaku ketua panitia Pilkades Kabupaten, karena seluruh tahapan Pilkades serentak di 144 sudah selesai. Artinya, seluruh Kepala Desa terpilih segera melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga berharap, para Kades terpilih harus memimpin untuk seluruh warganya, tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung.

BeritaTerbaru

MINTA KETERANGAN – Sejumlah petugas kepolisian, tengah menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. (ISTIMEWA)

Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 17:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, tentang pemandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Raperda Bupati Serang. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati Serang

Rabu, 17 Jun 2026 17:49 WIB
MULAI DITANAM : Sawah milik masyarakat di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, mulai ditanami. Lahan tersebut masuk dalam kawasan industri, dan banyak diburu para investor untuk diubah menjadi pabrik. (ISTIMEWA)

Kurang Diminati Generasi Muda, Dunia Pertanian Di Banten Mengkhawatirkan

Rabu, 17 Jun 2026 17:33 WIB
Dishub Lebak Beralasan Terbentur Kewenangan Penindakan Truk Galian C

Dishub Lebak Beralasan Terbentur Kewenangan Penindakan Truk Galian C

Rabu, 17 Jun 2026 17:19 WIB

“Kalau sebelumnya ada yang mendukung ada yang tidak, itu adalah bagian konstitusional dari sebuah proses demokrasi. Itu dilindungi undang-undang, jadi orang boleh menentukan pilihan,” pungkasnya.

Sekarang, Kades terpilih harus mengayomi, menaungi seluruh warga masyarakat dan harus menjadi pemimpin di desanya masing – masing. “Dia (Kades,red) juga harus melaksanakan seluruh pembangunan, untuk seluruh masyarakat, harus melakukan pemberdayaan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya lagi.

Entus juga meminta kepada masyarakat, untuk melakukan atau bersikap demikian. “Sekarang kadesnya pemimpin untuk semua. Tidak ada lagi dukungan masyarakat tertentu, semua harus mendukung. Dengan begitu, pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik,” imbuh Sekda Kabupaten Serang ini. (sidik)

Tags: Entus Mahmud SahiriPilkades Serentak 2021sekda kabupaten serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SPPG BERMASALAH : Salah satu bangunan SPPG di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Banyak Dikeluhkan, Program MBG Di Banten Bakal Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Jun 2026 17:12 WIB
MENERIMA REKOMENDASI : Gubernur Banten Andra Soni menerima rekomendasi dari DPRD Banten atas temuan BPK RI terhadap LKPD tahun 2025. (ISTIMEWA)
Banten Region

Temuan BPK Berulang, Tata Kelola dan Kepatuhan Pemprov Banten Dinilai Lemah

Rabu, 17 Jun 2026 16:51 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Targetkan Tanam Jagung Seluas 1.400 Hektar

Rabu, 17 Jun 2026 16:45 WIB
Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak
Banten Region

Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak

Selasa, 16 Jun 2026 19:59 WIB
PEMUTAKHIRAN ZNT – Petugas Bapenda Kabupaten Serang, tengah melakukan pemutakhiran zona nilai tanah (ZNT), di salah satu perusahaan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

Selasa, 16 Jun 2026 19:50 WIB
LOMBA MARHABA – Salah satu kelompok peserta Marhaba, yang dibuka oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa, (16/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Lestarikan Tradisi Keagamaan Melalui Lomba Marhaba Di Mapolresta Serang Kota

Selasa, 16 Jun 2026 19:47 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TALKSHOW – Talkshow bertajuk Agraria Bukan Maritim, di gelar di Café Lembur Kula, Desa Pasirpeuteuy, yang juga dijadikan Perpustakaan Jagakarsa. (ISTIMEWA)

Petani Gunung Karang Pandeglang Resah Akibat Harga Jual Sayuran Anjlok

Selasa, 16 Jun 2026 15:16 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan. (ISTIMEWA)

Retribusi PBG Di Kabupaten Serang Tembus Rp14 Miliar

Minggu, 14 Jun 2026 16:25 WIB
BERSIH-BERSIH – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, melakukan corve atau bersih-bersih sampah di areal Wisata Danau Tasikardi, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

Jumat, 12 Jun 2026 16:08 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.