SATELITNEWS.ID, JAMBE—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, meliburkan aktivitas kunjungan atau melarang pihak keluarga untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Mujiarto memgatakan, saat ini pihaknya meliburkan aktivitas kunjungan keluarga WBP. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Menurutnya, kunjungan akan mulai diberhentikan pada Rabu (18/3) ini sampai dengan April.
“Kunjungan Keluarga terhadap warga binaan pemasyarakatan dan barang-barang bawaan pengunjung (titipan makanan), akan diberhentikan sementara atau ditutup mulai besok hingga 1 April mendatang,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Mujiarto kepada Satelit News, Selasa (17/3).
Lanjut Mujiarto, keputusan teraebut dimbil berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK-KP.09.01-245, tanggal 3 Maret 2020 yang diteruskan melalui Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.KP.09.01-55 tanggal 9 Maret 2020, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Serta Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor W12-14.OT.02.02 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Sebagai pengganti kunjungan tatap muka, Mujiarto menjelaskan, pihaknya menyediakan sarana video call (online) bagi keluarga untuk tetap berkomunikasi dengan para WBP. Video call tersebut dilakukan menggunakan komputer yang terhubung dengan aplikasi Google Duo.
“Nantinya komputer yang digunakan untuk video call tersebut diletakkan di ruang kunjungan. Setelah itu, jika ada keluarga yang menghubungi layanan informasi, maka petugas akan menyambungkan kepada komputer di ruang kunjungan dan memanggil WBP dari dalam blok,” jelasnya.
Mujiarto menambahkan, untuk satu sesi video call, setiap WBP diberikan waktu 10 menit, terhitung sejak mulai berkomunikasi dengan keluarganya. Sedangkan layanan video call tersebut beroperasi seperti jam kunjungan seperti biasa.
“Jadi jadwalnya seperti kunjungan saja, yaitu Senin sampai Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB,” ujarnya.
Mujiarto mengimbau kepada pihak keluarga, untuk menghubungi layanan informasi Rutan Kelas I Tangerang di nomor 081387246776. “Untuk lebih jelasnya, pihak keluarga bisa menghubungi layanan informasi Rutan Kelas I Tangerang,” imbaunya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post