Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berstatus Tersangka, Anggota DPRD Tak Ditahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 3 Des 2021 11:45 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Berstatus Tersangka, Anggota DPRD Tak Ditahan

TETAPKAN STATUS TERSANGKA: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap LKS. (DOKUMENTASI/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Penyidik Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (2/12). Meski sudah menjadi tersangka, RGS yang juga anggota Fraksi Gerindra tersebut tidak ditahan.

Pemeriksaan terhadap RGS itu diungkapkan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Dia menyatakan RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istri sahnya LKS.

“Saat ini menjalani pemeriksaan, sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (2/12).

Kuasa Hukum RGS, Ius Hambali mengatakan kliennya sudah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Polres Kota Tangerang terkait kasus KDRT, Kamis (2/12). Dalam kesempatan itu, kuasa hukum RGS mengajukan permohonan agar Polres Kota Tangerang tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Permintaan itu dikabulkan. RGS tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.

Menurut Ius, RGS, menjalani pemeriksaan dengan agenda penambahan berita acara pemeriksaan (BAP). Ada tiga poin yang ditambahkan ke dalam BAP yakni terkait pendampingan PH atau tidak, terkait saksi dan ketiga pihaknya mengajukan saksi. Hanya saja, untuk saksi saat ini bersifat subyektif dan belum bisa disebutkan jumlahnya.

“Kita mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, sudah dikabulkan. Jelas itu kan sudah SOP nya begitu, tapi itu kembali lagi ke keyakinan penyidik. Kita sudah kooperatif dan ngga mungkin menghilangkan barang bukti  dan tidak ada barang bukti juga, “katanya.

Baca Juga: Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun hingga Tol Merak-Tangerang

Ius mengklaim tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus KDRT yang melibatkan RGS sebagai tersangka. Peristiwa itu, kata Ius, terjadi karena masalah perebutan kunci mobil saja.

“Biasa ada cekcok dalam rumah tangga dan ini cekcok yang pertama kali. Karena perebutan kunci mobil. Karena ada saling tarik menarik kemudian istri tidak sengaja terdorong dan mengenai tembok rumah atau pintu ” katanya.

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Menurut Ius, pihaknya sedang berencana untuk melakukan perdamaian atau upaya mediasi yang dibicarakan secara kekeluargaan antara LKS dan RGS. Namun, saat ini pihaknya masih terfokuskan untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Itu baru rencana tetapi sekarang kita mengikuti proses hukum saja, nantinya seperti apa? Tetapi kan itu nantinya ada di ranah keluarga. Tapi saya belum bisa kasih keterangan ke arah situ, ” terangnya.

Ius menegaskan bahwa saat terjadi cekcok, RGS tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkoba.

“Saya tegaskan, terkait adanya pemberitaan yang mengaitkan RGS dipengaruhi narkoba itu tidak benar konteksnya hanya permasalahan keluarga,” ujarnya

Baca Juga: Setahun Buron, Pria di Panongan Tangerang Dibekuk Usai Cabuli Anak Rekan Kerja

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman mengatakan tidak bisa memberikan komentar terlalu banyak. Dia sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum jadi kami tidak bisa memberikan komentar banyak. Kami serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku, ” kata Jayusman.

Lanjut Jayusman, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap RGS terkait kasus tersebut. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan. Dia juga menegaskan, sudah memberitahukan kasus tersebut kepada Partai Gerindra.

“Kalau fraksi sebetulnya hanya membuat surat pemanggilan dan kami sudah membuat surat ke DPC Gerindra. Tetapi yang bersangkutan harusnya datang setelah dikirim surat pemanggilan itu namun tidak hadir dan saya langsung sampaikan ke pimpinan saya, ” ujarnya.

Dia juga mengatakan, belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada RGS. Pasalnya, yang berhak memberikan sanksi dari partai adalah Ketua Umum Partai Gerindra.

“Saya bukan ketua partai, saya hanya ketua fraksi hanya melaporkan kepada ketua partai. Jadi saya tidak ada kewenangan apa-apa, ” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum DPRD yang berinisial RGS tersebut. Menurutnya, apabila ada oknum DPRD yang melakukan kesalahan atau tersandung kasus, ada mekanisme yang dilakukan BKD, yaitu berupa pemanggilan untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.

“Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi. Kita ada mekanisme BKD ditugaskan untuk memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauhmana kasus itu,” kata Kholid kepada Satelit News, Rabu (2/12/2021).

Menurut Kholid, apa yang dituduhkan terhadap oknum anggota DPRD yang berinisial belum tentu benar. Karena kata dia, siapapun bisa melapor kepada pihak Kepolisian.

“Jadi belum tentu yang dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan, kalau lapor siapa saja bisa lapor,” tegasnya.

Lanjut Kholid, apabila terbukti benar akan ada mekanisme selanjutnya. Pihaknya akan memberitahukan kepada fraksi oknum tersebut. Nantinya, fraksi menyampaikan kepada partai.

“Ya akan ada mekanisme lagi nanti. Kita kasih surat pemberitahuan kepada fraksi, yang pasti kita punya kode etik,” jelas Kholid. (alfian/gatot)

Tags: Anggota DPRD Kabupaten Tangerangkdrtpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ketum PBNU Dipilih AHWA

Ketua Umum PBNU Dipilih AHWA

Minggu, 30 Agu 2026 17:21 WIB
UNJUK RASA -- Ratusan mahasiswa gabungan, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). Gapura Bambu yang berada di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, jadi sasaran pembakaran. (ISTIMEWA)

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Kamis, 3 Sep 2026 19:49 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.