Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

1 Pencuri dan 1 Penjual Sabu Ditangkap di Panongan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Des 2021 10:11 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
1 Pencuri dan 1 Penjual Sabu Ditangkap di Panongan

UNGKAP KASUS: Tersangka berinisial O sedang mempraktikkan cara mencuri motor dalam waktu 5 detik, saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Senin (13/12/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. ID, PANONGAN—Seorang pencuri motor dan seorang penjual narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan di lokasi berbeda. Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menggelar Press Conference, bertempat di Lapangan Polsek Panongan, Senin (13/12/2021) pukul 11.00 WIB. Wahyu mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Panongan pada Minggu (7/11/2021) berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian bermotor berinisial O.

“Berawal pada Senin 20 September 2021 sekira jam 13.30 WIB, piket Reskrim mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2015, No Pol B-6391-GUB di Jalan Boulevard depan Madrigrass Citra Raya. Setelah itu, Kanit Reskrim bersama anggotanya mendatangi TKP guna melakukan pengecekan,” ujarnya.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan korban, kata Kapolresta Tangerang, serta saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, didapatkan ciri-ciri pelaku. Kemudian hasil dari pada penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial O, yang bertempat tinggal di Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang.

“Awal mula penangkapan pelaku pada hari minggu 07 November 2021 sekira jam 00.30 WIB. Kanit Reskrim beserta anggotanya melakukan penggeledahan terhadap rumah yang beralamatkan di Kampung Sukapura RT. 001/001, Desa Malangnengah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi tempat persembunyian saudara O. Pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan, saudara O kabur melalui jendela belakang rumah menuju ke pesawahan,” Jelas Kapolres.

“Hasil penggeledahan terhadap rumah O ditemukan 1 (satu) pasang bodi motor Honda Revo fit warna Hijau, No Pol : A-3110-OQ dan 1 (satu) buah stang sepeda motor warna hitam di dalam gudang rumah saudara O. Kemudian dilakukan penggeledahan lagi dan ditemukan kunci letter T, berikut anak kunci yang disimpan di atas saung di depan rumah saudara O,” imbuhnya.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka O mengakui sudah menjual tujuh unit sepeda motor ke S (DPO) dan lima unit berada di rumah U (DPO). Selanjutnya Ipda Surya dan anggotanya melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor untuk dibawa ke Polsek Panongan guna dilakukan proses lanjut

Baca Juga: Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

“Sampai saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 12 sepeda motor dan dimungkinkan masih bertambah, karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan,” tegasnya.

 

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

Menurut pengakuan tersangka O, saat ditanya oleh Kapolres, bahwa dalam aksinya tersangka terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang aman untuk diambil, dan merusak dengan menggunakan kunci T dalam waktu 5 detik.

“Wahyu meyakini bahwa tersangka O telah lama melakukan Curanmor, karena pelaku merupakan residivis dan merupakan jaringan Curanmor dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 (tujuh) tahun,” tandasnya.

Selain itu, seorang pria paruh baya asal Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri yang berinisial BP alias Okem (50), diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan (04/12) lalu. Okem diduga terbukti memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 1 gram.

Kapolresta mengatakan, tersangka Okem diciduk sekira jam setengah 11 malam saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri. Pada saat itu, pihak Polsek Panongan mendapatkan laporan terkait peredaran narkoba di wilayah Sukadiri yang sudah mencemaskan masyarakat sekitar. Sehingga Unit Reskrim melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan Okem yang diduga mencurigakan. Pihaknya langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Kami menemukan 9 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto total 1 gram,” kata Wahyu, saat Konferensi Pers.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu. Menurut Kapolresta, Okem merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Polisi juga kemudian mengamankan telepon genggam tersangka yang saat dibuka ditemukan perbincangan chat transaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka Okem merupakan residivis untuk kasus narkoba dan pernah divonis 5 tahun penjara,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kapolsek Panongan AKP Gesit menambahkan, agar masyarakat turut serta membantu dalam memberantas peredaran narkoba. Apabila masyarajat mengetahui adanya pergerakan jual beli narkoba dilingkungannya maka segera laporkan kepada pihak kepolisian. (alfian/aditya)

Tags: curanmorPanonganpolresta tangerangsabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
SOSIALISASI -- Jajaran Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks, di kalangan pelajar melalui pendidikan literasi digital, di SMPN 1 Pandeglang. (ISTIMEWA)

Cegah Penyebaran Hoaks, Pelajar SMPN 1 Pandeglang Diminta Saring Sebelum Sharing

Senin, 19 Okt 2026 13:44 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
BEDOLAN PAMARAYAN -- Masyarakat sekitar, tampak antusias mengikuti kegiatan Bedolan Pamarayan, di Kabupaten Serang, Sabtu (17/10/2026) lalu. (ISTIMEWA)

Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat

Minggu, 18 Okt 2026 18:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.