Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

1 Pencuri dan 1 Penjual Sabu Ditangkap di Panongan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 14 Des 2021 10:11 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
1 Pencuri dan 1 Penjual Sabu Ditangkap di Panongan

UNGKAP KASUS: Tersangka berinisial O sedang mempraktikkan cara mencuri motor dalam waktu 5 detik, saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Senin (13/12/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. ID, PANONGAN—Seorang pencuri motor dan seorang penjual narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan di lokasi berbeda. Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menggelar Press Conference, bertempat di Lapangan Polsek Panongan, Senin (13/12/2021) pukul 11.00 WIB. Wahyu mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Panongan pada Minggu (7/11/2021) berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian bermotor berinisial O.

“Berawal pada Senin 20 September 2021 sekira jam 13.30 WIB, piket Reskrim mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2015, No Pol B-6391-GUB di Jalan Boulevard depan Madrigrass Citra Raya. Setelah itu, Kanit Reskrim bersama anggotanya mendatangi TKP guna melakukan pengecekan,” ujarnya.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan korban, kata Kapolresta Tangerang, serta saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, didapatkan ciri-ciri pelaku. Kemudian hasil dari pada penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial O, yang bertempat tinggal di Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang.

“Awal mula penangkapan pelaku pada hari minggu 07 November 2021 sekira jam 00.30 WIB. Kanit Reskrim beserta anggotanya melakukan penggeledahan terhadap rumah yang beralamatkan di Kampung Sukapura RT. 001/001, Desa Malangnengah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi tempat persembunyian saudara O. Pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan, saudara O kabur melalui jendela belakang rumah menuju ke pesawahan,” Jelas Kapolres.

“Hasil penggeledahan terhadap rumah O ditemukan 1 (satu) pasang bodi motor Honda Revo fit warna Hijau, No Pol : A-3110-OQ dan 1 (satu) buah stang sepeda motor warna hitam di dalam gudang rumah saudara O. Kemudian dilakukan penggeledahan lagi dan ditemukan kunci letter T, berikut anak kunci yang disimpan di atas saung di depan rumah saudara O,” imbuhnya.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka O mengakui sudah menjual tujuh unit sepeda motor ke S (DPO) dan lima unit berada di rumah U (DPO). Selanjutnya Ipda Surya dan anggotanya melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor untuk dibawa ke Polsek Panongan guna dilakukan proses lanjut

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

“Sampai saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 12 sepeda motor dan dimungkinkan masih bertambah, karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan,” tegasnya.

 

BeritaTerbaru

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB

Menurut pengakuan tersangka O, saat ditanya oleh Kapolres, bahwa dalam aksinya tersangka terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang aman untuk diambil, dan merusak dengan menggunakan kunci T dalam waktu 5 detik.

“Wahyu meyakini bahwa tersangka O telah lama melakukan Curanmor, karena pelaku merupakan residivis dan merupakan jaringan Curanmor dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 (tujuh) tahun,” tandasnya.

Selain itu, seorang pria paruh baya asal Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri yang berinisial BP alias Okem (50), diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan (04/12) lalu. Okem diduga terbukti memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 1 gram.

Kapolresta mengatakan, tersangka Okem diciduk sekira jam setengah 11 malam saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri. Pada saat itu, pihak Polsek Panongan mendapatkan laporan terkait peredaran narkoba di wilayah Sukadiri yang sudah mencemaskan masyarakat sekitar. Sehingga Unit Reskrim melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan Okem yang diduga mencurigakan. Pihaknya langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Kami menemukan 9 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto total 1 gram,” kata Wahyu, saat Konferensi Pers.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diamankan ke Mapolda Banten

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu. Menurut Kapolresta, Okem merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Polisi juga kemudian mengamankan telepon genggam tersangka yang saat dibuka ditemukan perbincangan chat transaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka Okem merupakan residivis untuk kasus narkoba dan pernah divonis 5 tahun penjara,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kapolsek Panongan AKP Gesit menambahkan, agar masyarakat turut serta membantu dalam memberantas peredaran narkoba. Apabila masyarajat mengetahui adanya pergerakan jual beli narkoba dilingkungannya maka segera laporkan kepada pihak kepolisian. (alfian/aditya)

Tags: curanmorPanonganpolresta tangerangsabu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:23 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.