SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang membuat tim khusus yang berbeda-beda sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi)-nya.
Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. “Instruksi Mendagri itu mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” kata Entus, Rabu (15/12/2021).
![Cegah Covid-19 di Libur Nataru, Satpol PP Pandeglang Bentuk Tim Khusus](https://www.satelitnews.com/wp-content/uploads/2021/12/2-pp.webp)
Dalam instruksi itu tertuang poin yang mengharuskan pihaknya melakukan langkah konkret meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Pandeglang. “Jadi poin yang paling penting, kami harus mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Nataru,” jelasnya.
Maka dari itulah agar maksimal kinerja yang bakal dan sedang dilaksanakan, pihaknya telah membuat tim khusus yang berbeda-beda dalam menjalankan tupoksinya. “Seperti tim yang bertugas untuk giat terkait penanganan Covid-19 ada tim tersendiri yakni Tim PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang terdiri dari 3 regu yang dibagi 2 sift per harinya,” jelasnya.
Belum lagi tambahnya, ada juga tim khusus penanganan giat ganjil genap. Selain itu Satpol PP akan melaksanakan sosialisasi Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 kepada pemilik usaha wisata yang tersebar di Kabupaten Pandeglang.
Dengan begitu diyakininya, dapat maksimal dalam menjalankan tugas khusus pencegahan penyebaran Covid-19. “Jadi, kalau semua fokus pada tupoksinya, pada saat libur Nataru nanti kasus perkembangan Covid-19 bisa dikendalikan,” tandasnya.
![Cegah Covid-19 di Libur Nataru, Satpol PP Pandeglang Bentuk Tim Khusus](https://www.satelitnews.com/wp-content/uploads/2021/12/3-pp.webp)
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang, Juhanas Waluyo menambahkan, sesuai arahan pimpinan, ia bersama para personelnya sudah siap melaksanakan tugas tersebut. Bahkan katanya, semua tim sudah bertugas sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku.
“Semua personel sudah dibagi tim khusus, saat ini juga masing-masing tim terus bertugas dengan baik sesuai arahan pak Kepala Satpol PP Pandeglang. Demi pecegahan penyebaran Covid-19, dan kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang, kami bakal laksanakan dengan baik,” katanya. (adv)
Diskusi tentang ini post