SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, belum bisa memastikan dapat melaksanakan vaksinasi anak usai 6 sampai 11 tahun. Karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya capaian vaksinasi sebelumnya harus sudah mencapai 70 persen.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, untuk di Provinsi Banten yang sudah melakukan vaksinasi pada usia tersebut adalah, Tangerang Raya. Sementara untuk di Kabupaten Serang, belum dapat dipastikan kapan akan dimulai.
“Ada beberapa pertimbangan, yang memang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Pertama, tentang capaian hasil vaksinasi sebelumnya. Kedua, kesiapan daerah,” kata Agus, Minggu (19/12/2021).
Menurutnya, vaksinasi terhadap anak ini memang perlu ada perlakuan khusus. Adapun untuk sasarannya cukup banyak, se-Indonesia jumlahnya hampir 25 juta.
“Tapi kami sedang mengumpulkan data terlebih dahulu, agar nanti bisa melakukan perencanaan sarana vaksin yang dibutuhkan,” tandasnya.
Agus menambahkan, jenis vaksin yang akan diberikan adalah sinovac. Ia-pun memastikan, siap melakukan vaksinasi terhadap anak jika ada perintah dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Kesehatan, Pemkab Serang Susun Perbup PD3I
“Kalau diperkenakan, kita siap melakukan itu. Kita juga sekarang sedang melaksanakam BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah). Kalau ini selesai, kita bisa langsung melakukan vaksin kepada anak usia 6 sampai 11 tahun,” tuturnya. (sidik)



















