SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Pembagian lapak pedagang di kawasan wisata kuliner Pasar Lama Kota Tangerang yang dilakukan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG), Senin (7/2) diwarnai kericuhan. Para pedagang menilai pembagian lapak ini tak sesuai dengan kesepakatan. Satu orang yang dianggap provokator sempat diamankan petugas.
Salah satu pedagang, Coky mengatakan pembagian lapak tak sesuai kesepakatan serta tidak berlandaskan keadilan. Sebab, pedagang yang menjual makanan berat hanya mendapatkan satu lapak.
Menurut Coky, pedagang makanan besar membutuhkan dua lapak untuk berjualan. Dirinya juga geram sebab ada salah seorang yang tidak memiliki wewenang dalam penataan Wisata Kuliner Pasar Lama ikut campur.
“Saya juga sebagai praktisi hukum menilai bahwa konsep yang dilakukan ini adalah tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh PT TNG,” ujarnya.
Dia mengatakan, dari hasil kesepakatan penataan Pasar Lama ini dilakukan oleh tiga kelompok. Yakni Komunikasi UMKM Pasar Lama, Perkumpulan Pedagang Pasar Lama (PPPL) dan Paguyuban Pedagang Pasar Lama.
“Penataan ini konsepnya belum ketemu. Tadi ada kesepakatan kalau makanan berat harus dua slot karena kita bicara keadilan. kan kalau keadilan kita lihat porsinya dong,” kata Coky.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Dia menuturkan pembagian lapak untuk pedagang makanan berat disamakan dengan yang lain merupakan suatu ketidakadilan. Padahal kata Coky dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 8 tahun 2022 tentang penugasan kepada PT TNG untuk penataan dan pengelolaan kawasan jalan Kisamaun, A Damyati, dan Kalipasir berasaskan keadilan. Maka dirinya pun menuntut keadilan itu.
“Maka kita tuntut keadilan supaya pedagang itu yang besar jangan sampai kecil (lapaknya-red). Kalau pedagang makanan berat memang mau ada meja kursi, yang duduk makan di sana gak cukup dengan slot yang ada,” jelasnya.
“Kita akan surati atau datang ke kantor PT TNG minta ini konsep dikembalikan ke konsep awal supaya beralaskan keadilan. Padahal Dirut PT TNG (Edi Candra) sudah baik sekali, dia mengamini dan setuju kalau pedagang berat dua slot,” tambah dia.
Hal senada diungkapkan oleh ketua PPPL Faiz Alatas. Para pedagang protes soal sistem yang diterapkan pada pembagian lapak ini.
“Kita enggak paham bagaimana yang diterapkan. Kalau memang sesuai ya belum. Evaluasi dan komunikasi terus dibuka oleh PT TNG jadi apa yang kita lakukan saat ini apabila ada perubahan ya kita ikut perubahan. PT TNG sangat mengerti bagaimana pedagang Pasar Lama butuh perhatian lebih,” tambah Faiz.
Saat ini, proses pembagian lapak masih terus berlangsung. Apabila belum selesai maka akan dilanjutkan ke hari berikutnya.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi
“Belum tahu kita coba biarkan temen berdagang karena sudah dapat izin. Malam ini kita selesaikan, kalau enggak besok pagi,” katanya. (irfan)
























