SATELITNEWS.ID, TANGSEL — Sistem embelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan kembali dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Uji coba digelar mulai 1-4 Maret 2022.
PTM terbatas di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini akan dilaksanakan khusus untuk siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP.
“Kita berencana akan menguji coba pelaksanaan PTM terbatas, khusus bagi siswa di kelas VI dan kelas IX,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, ditulis Senin (28/2/2022).
PTM Terbatas akan berlangsung selama empat hari, yakni 1-4 Maret 2022. Pola pendidikannya, tetap menerapkan 50 persen peserta didik di masing-masing ruangan.
Nanti siswa kelas VI dan IX itu masuk semua tapi dibagi dua kelas karena kelas yang di bawahnya masih pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga ruangannya bisa digunakan untuk siswa yang mengikuti PTM terbatas.
Pihaknya akan mengevaluasi PTM terbatas tiap akhir pekan. Sedangkan evaluasi PJJ sendiri rutin dilakukan. Misalnya, orangtua harus mendampingi saat PJJ, dan kendala kuota internet. Kemudian, ada siswa yang terpapar Covid-19 akibat klaster keluarga.
“Kalau di sekolahnya ketat tapi di rumah kendur sama saja bohong. Nah, itu yang nanti kita coba tekankan kepada siswa untuk tetap patuh protokol kesehatan di mana pun dia berada,” katanya.
Sementara, salah satu sekolah yang akan melaksanakan PTM Terbatas yakni SMP Negeri 9 Tangerang Selatan. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan yang dirilis secara resmi, bahwa pada hari Selasa (1/3/2022) SMP Negeri 9 Tangerang Selatan akan melaksanakan pembelajaran untuk siswa kelas 7,8,9 dengan nomor absen 1-24. Sedangkan pada Rabu (2/3/2022) pembelajaran untuk siswa 7,8,9 dengan nomor absen 25-akhir. Kemudian, pada Jumat (4/3/2022) seluruh siswa belajar secara daring.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan pun telah merilis surat edaran terkait izin pelaksanaan PTM nomor 421/1537-Disdikbud mengenai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dalam surat tersebut dijelaskan sekolah-sekolah di Tangsel sudah boleh melaksanakan PTM, hanya saja baru diperuntukkan untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Dalam surat tersebut pun dijelaskan untuk siswa kelas 1-5 SD dan kelas 7-8 masih harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Keputusan ini dibuat oleh Disdikbud Tangsel setelah melakukan survei terkait data virus corona yang menurun di daerahnya.
“Hasil surveilance dari Dinas Kesehatan dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di Satuan Pendidikan Tangsel menunjukan hasil dan kecenderungan menurun,” ujar Deden Deni. (jarkasih)