SATELITNEWS.ID, TANGSEL — Dua panti pijat yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung digerebek aparat Polres Tangerang Selatan. Kedua usaha itu masing-masing di Kawasan Serpong dan Kelapa Dua. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 orang mulai dari terapis, pengelola hingga tamu.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primanda Putra membenarkan adanya penggerebekan dua panti pijat di lokasi berbeda tersebut. Masing-masing di Kecamatan Serpong Kota Tangsel dan di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, tapi kedua lokasi itu berada di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Penggerebekan dilakukan Senin (14/3/2022) sore, total yang kita amankan ada 15 orang, terdiri dari terapis, pengelola usaha dan pelanggan,” kata AKP Aldo Primanda Putra, Selasa (15/3/2022).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya bukti pembayaran transaksi serta uang tunai, alat kontrasepsi dan tisu bekas pakai.
Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menapat informasi dari warga setempat yang resah oleh keberadaan tempat usaha itu.
Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari pemilik tempat usaha tersebut. “Nanti akan kita dalami, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik ruko, pemilik tempatnya,” ujarnya. (jarkasih)
Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD
























