SATELITNEWS, TANGERANG-Pedestrian jalan kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di sejumlah titik beralih fungsi menjadi tempat mangkal Pedagang Kaki Lima (PKL). Kondisi itu terkesan dibiarkan saja. Hingga akhirnya disoal warga dan pegawai Pemkab Tangerang. Apalagi Pemkab mengucurkan dana untuk pembangunan pedestrian tahun 2021 sekitar Rp4,8 miliar, demi kenyamanan para pejalan kaki.
“Aneh saja saya melihatnya, kok kawasan Pusat Pemkab Tangerang banyak PKL-nya. Emang boleh ya, bukannya ada Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban (Trantibum, red). Pada hari kerja pada mangkal di pedestrian. Sayang aja udah dibangun. Apalagi di media sempat muncul dana pembangunan pedestrian Rp4 miliaran, eh malah dipake untuk PKL,” keluh seorang warga Solear, Diyan kepada Satelit News, saat melintasi Jalan Raya Kawasan Pemkan Tangerang, Rabu (23/3).
Bahkan kata Diyan, yang juga seorang mahasiswa semester akhir ini, khusus yang berada di kawasan dana atau situ Pemkab di Jalur GSG menjadi salah satu tempat ngopi para pengendara hingga pegawai Pemkab Tangerang sendiri.
“Kalau memang boleh jualan disitu, bisa juga nanti diinfokan ke pedagang lainnya yang saya kenal biar ramai. Apalagi masuk momen Ramadan, jualan takjil bagus kayaknya. Ya harapannya kalau boleh, jangan tebang pilih, ntar giliran yang lain mau dagang tidak boleh,” ucapnya.
Warga Tigaraksa lainnya, Sudrajat juga heran dengan banyaknya pedagang terutama saat sore hari. Bahkan kata dia, pernah ditemukan ada yang berani membuka lapak di depan kantor bupati pada sore hari. Di lain kesempatan dia pun pernah bertanya ke pedagang di sekitar Pemda, apakah tidak ada yang menegur berjualan di pedestrian. Namun jawaban yang didapat justru mengejutkannya, katanya tidak ada yang menegur.
“Mungkin besok-besok bisa masuk sampai ke halaman kantor. Ya gak etis aja begitu. Harusnya kan steril. Kalau Pemkab mau memberi keleluasaan, ya sebaiknya ditata. Semisal berdekatan dengan kantin atau di lokus yang strategis,” terangnya.
Salah satu pegawai Pemkab yang enggan menyebutkan namanya, bahwa para PKL ini terpantau di sejumlah titik di kawasan Puspemkab Tangerang. Sejak pagi mereka berjualan dengan bebas di area tersebut seperti di sekitar Gedung Usaha Daerah (GUD), Gedung PU dan lainnya. “Ya harusnya instansi terkait yakni Satpol PP melakukan penertiban, jangan dibiarkan. Harus ditata juga, supaya rapih,” tandasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya berterima kasih atas perhatian masyarakat. Dia menegaskan akan menindaklanjuti keluhan maupun aspirasi warga terkait aktifitas PKL di pedestrian Jalan Raya Kawasan Perkantoran Pemkab Tangerang.
“Akan kami tindaklanjuti keluhan warga ini. Nanti akan kami data mana PKL yang ada di kawasan Pemkab atau di atas aset Pemkab Tangerang. Kami juga akan data PKL yang ada di atas lahan PWS, kami akan panggil penanggung jawabnya. Apalagi ini menjelang Ramadhan, harus diantisipasi juga lonjakan PKL, supaya tertib,” tegasnya. (aditya)