SATELITNEWS.ID, SERANG–Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Serang dari 262 baru 50 persen yang kondisinya saat ini baik. Penyebabnya, karena minimnya anggaran yang dialokasikan untuk perbaikin irigasi tersebut. Sehingga belum semuanya dalam kondisi baik
Kepala Bidang (Kabid) Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Nurlaelah mengatakan, daerah irigasi yang perlu di rehab memang cukup banyak. Berdasarkan Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI), saluran irigasi yang sudah baik baru 50 persen.
“Itu masalahnya, ya tadi kita itu kan tarlalu banyak daerah irigasinya yang harus ditangani, tapi keterbatasan anggaran juga. Maksial kita paling bisa rehab 10 sampai 20,” kata Nurlaelah, saat ditemui usai kegiatan pelaporan performa PPSI (Pengembangan dan Pengelolaan Saluran Irigasi) di Anyer, Rabu (23/3/2022).
Namun kata Nurlaelah, pihaknya terus berusaha keras dengan mengejar bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Seperti program IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irigation Program).
“Kita apresiasi sama pemerintah pusat yang sudah memilih Kabupaten Serang sebagai bagian dari program IPDMIP. Karena di Indonesia hanya 74 kabupaten kota doang, dari program ini pembenahan semua sektor, mulai dari regulasi, pembenahan petani dan rehab irigasi,” tuturnya.
Nurlaelah menuturkan, dari program IPDMIP pihaknya mendapat anggaran senilai Rp16 miliar. Dari anggaran tersebut senilai Rp11 miliar untuk pembangunam 6 daerah irigasi.
“Alhamdulillah dengan anggaran segitu kita ke bantu. Pelaksanaan pembangunan dimulai 2019, tapi harusnya 2017, kita telat dua tahun, kita ngerjain tiga tahun, 2019, 2020, 2021 dan 2022 tinggal sisanya,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa berharap, dengan telah dibangun daerah irigasi ini hisa meningkatkan produksi pangan para petani di Kabupaten Serang.
“Misalnya satu daerah irigasi yang tadinya hanya 10 hektar sawah teknisnya, tetapi sesudah dibuat jaringan irigasi menjadi 200 hektar. Otomatis produksi pangan meningkat,” ujarnya. (sidik)