SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang dalam rangka membangun sinergitas penegakan hukum.
Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin di Aula Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2022).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama kata dia, dalam memudahkan penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Kajari menegaskan, bahwa kejaksaan dan PWI sama-sama memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi dan dijalankan dengan baik. Serta mengedepankan profesionalitas masing-masing profesi.
“Kita dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak,” kata Nova.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah. Pihaknya juga berharap, Kejari Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan PWI dalam hal publikasi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
“Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita berharap menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” pungkasnya. (aditya)





















