Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

2 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 21 Jun 2022 07:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
2 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

PENGHARGAAN: Ditresnarkoba Polda Banten memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang yang berprestasi saat pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Hijau Polda Banten, Serang, Senin (20/6). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebesar 1.159,5 gram pada April 2022 dan 912,33 gram pada Mei 2022. Jika ditotal jumlahnya mencapai 2.071,83 gram atau 2 Kg lebih sabu.

Atas keberhasilan itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang yang berprestasi pada saat pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Hijau Polda Banten, Serang, Senin (20/6).

Acara tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto yang diikuti oleh seluruh personel Ditresnarkoba Polda Banten dan perwakilan personel dari Satresnarkoba Polresta Tangerang.

Adapun personel Satresnarkoba Polresta Tangerang yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat Resnarkoba Kompol Gede Prasetia, Kanit II Satresnarkoba AKP Kudratullah, Kasubnit II Unit II Ipda Deni Superi beserta 12 personel Satresnarkoba Polresta Tangerang lainnya.

Dalam sambutannya, Suhermanto mengucapkan selamat kepada para personel yang mendapatkan penghargaan. “Saya mengucapkan selamat atas penghargaannya, terima kasih atas dedikasi yang diberikan selama ini kepada institusi,” kata Suhermanto.

Suhermanto mengungkapkan, dengan diberikannya penghargaan tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel. “Dengan diberikannya penghargaan ini semoga bisa menjadi motivasi khususnya bagi personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, dan secara umum diikuti oleh personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran,” ungkapnya.

Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Suhermanto menambahkan, jika penghargaan ini diberikan kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, karena keberhasilannya mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan personel Satresnarkoba Polresta Tangerang  mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebesar 1159,5 gram pada April 2022 dan 912,33 gram pada Mei 2022,” tambahnya.

BeritaTerbaru

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB

Di kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Banten secara simbolis memberikan bantuan satu unit kendaraan dinas untuk digunakan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang.

“Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, kami memberikan kendaraan dinas kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang guna mendukung operasional dalam pengungkapan kasus narkotika,” pungkasnya.

Sementara itu, usai mendapat penghargaan, semangat personel Satnarkoba Polresta Tangerang semakin membara. Terbukti dengan keberhasilan meringkus dua tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial DS (26) dan DM (23), Senin (13/6). Pelaku ditangkap di dalam rumah kontrakan tepatnya di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti shabu seberat  17,65 gram.

Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita mengungkapkan, modus peredaran narkoba ini berhasil diidentifikasi pascapersonel Satnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat. “Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku,” kata Gede.

Baca Juga: Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Pascamengidentifikasi tersangka dan memastikan posisinya ada di dalam kontrakannya itu, personel Satnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

“Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku. Kemudian personel langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku,” ungkap Gede.

Polisi menyita sabu seberat 17,56 gram dari pelaku DS (26) dan DM (23). Kedua tersangka mengaku mengambil dan mengantar barang berupa Narkotika jenis sabu lebih dari 7 (tujuh) kali.

Kata Gede, keuntungan yang diperoleh tersangka yakni dapat mengkonsumsi narkotika jenis sabu secara gratis, serta tersangka dijanjikan akan diberikan uang Rp 1.500.000 untuk setiap 100 gram yang berhasil diantar.

Pascapenangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan. “Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara,” tandasnya. (aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan
Kota Tangsel

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 08:27 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 9 Okt 2026 08:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:18 WIB
Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar
Kota Tangsel

Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar

Jumat, 9 Okt 2026 08:13 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
Kabupaten Tangerang

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin. (ISTIMEWA)

Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial

Rabu, 7 Okt 2026 19:06 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Minggu, 4 Okt 2026 08:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

Selasa, 6 Okt 2026 14:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.