SATELITNEWS.ID, TANGSEL – Pemerintah Pusat akan membuat aturan cuti melahirkan selama 6 bulan bagi pekerja wanita. Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), yang di dalamnya diatur soal cuti kini sedang digodok oleh DPR RI.
Merespon rencana tersebut, Pemerintah Kota Tangsel mengaku mendukung kebijakan itu. “Kami mengikuti apa yang diinstruksikan, apa yang ada diatur dari pusat, dari kementerian terkait. Selama itu yang terbaik untuk ibu hamil dan melahirkan membutuhkan waktu untuk cuti, ya kami siap untuk memfasilitasi,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Serua Ciputat Selasa (21/6/2022).
Jika kebijakan itu benar-benar diterapkan terhadap pegawai pemerintahan dan swasta, maka hal itu tidak akan mempersempit kesempatan bagi wanita untuk berkarier. Sekarang antara laki-laki dan perempuan ini kompetitif. “Kalau misalkan perempuan memang kompetensinya lebih dari laki-laki, pasti perusahaan tetap milih perempuan,” tuturnya.
Terlebih, karakteristik perusahaan swasta di Tangsel, bukan jenis usaha pabrikan melainkan lebih ke usaha jasa dan perdagangan. Dia menilai bahwa di Tangsel ini perusahaan sudah melihat jangka panjang. Tangsel juga bukan tipikalnya pabrik-pabrik yang mungkin berganti setiap tahun kontraknya tapi kebanyakan perusahaan yang memperkerjakan karyawannya untuk jangka waktu yang lama.
Jika kebijakan cuti selama 6 bulan bagi ibu melahirkan benar-benar diberlakukan, kompetisi perusahaan dan pekerja tetap bisa berjalan baik. “Kalaupun dia sedang hamil tapi perusahaan tidak dirugikan, hanya karena waktu 6 bulan dia cuti lalu perusahaan merasa dirugikan, menurut saya enggak. Karena kompetensi itu saya rasa perempuan enggak kalah. Cukup kompetitif dengan laki-laki, jadi saya rasa hal itu tidak perlu dikhawatirkan,” terang dia.
Menurut Pilar, aturan yang diatur dalam RUU itu tidak akan menjadi diskriminasi bagi pekerja dan pencari kerja perempuan. Sehingga, menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan usulan itu. (jarkasih)
























