SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, akan melakukan kerjasama dengan Bulog Sub Divre Serang, untuk menjual minyak curah melalui Operasi Pasar (OP) sebanyak 3000 liter per kecamatan, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, OP ini akan difokuskan di tiga titik diantaranya, di Kecamatan Baros dan Waringinkurung. Adapun sasarannya, pelaku UMKM.
“Rencana OP bulan Juli. Masing – masing akan mendapat jatah Rp 10 liter, untuk harga kita upayakan dijual di bawah Rp 14.000 per liter,” kata Shinta, Senin (27/6/2022).
Katanya, untuk dapat memperoleh minyak curah, para pembeli harus menunjukan NIK, dan merupakan masyarakat Kabupaten Serang. Hal ini menurutnya, bertujuan agar pembelinya sesuai target sasaran.
“Kalau operasi pasar selama ini, kita ngadain di kantor kecamatan itu untuk siapa saja. Daerah perbatasan seperti orang Pandeglang dan Kota Serang, bisa masuk. Kalau berbasis NIK, target kita betul-betul warga Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia meyakini, penjualan minyak berbasis NIK ini akan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena data pembelinya, diajukan langsung oleh kecamatan masing-masing yang dilampirkan dengan foto copy KTP.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
“Jadi kita kangsung kumpulin nama-namanya, dan foto Copy KTP. Masing-masing kecamatan, kuotanya 3000 liter, Bulog juga sudah siap. Itu kuotanya dari pusat,” tuturnya. (sidik)
























