Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SMP 18 Kota Tangerang Pastikan tak akan Terima Siswa “Titipan”

Oleh Made Nusantara
Minggu, 10 Jul 2022 13:28 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangerang, Metro Tangerang
SMP Negeri 18 Kota Tangerang Pastikan tak akan Terima Siswa "Titipan"

Suasana SMP Negeri 18 Kota Tangerang. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—SMP Negeri 18 Kota Tangerang memastikan penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 termasuk dalam sistem zonasi sesuai prosedur. Untuk itu, sekolah yang beralamat di Perumnas Poris Indah Blok G, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu tidak akan menerima sistem di luar yang sudah ditentukan. Apalagi siswa “titipan”.

Terlebih pihak sekolah sudah menandatangani pakta integritas. “Kami sudah menerapkan PPBD ini dari awal tahap I sampai tahap II selesai, sudah sesuai dengan prosedur dan sistem,” ujar Wakil Kepala SMPN 18 Tangerang Bidang Kesiswaan, Madi Haidi, Sabtu (09/07/2022).

Pihak sekolah memberikan pernyataan pers terkait PPDB 2022, Sabtu (09/07/2022). MADE/SATELIT NEWS

Saat ini 359 kuota yang tersedia di SMPN 18 Tangerang dalam pelaksanaan PPDB 2022 sudah terisi penuh melalui penerimaan jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali sesuai Permendikbud No 1/2021. Madi menyampaikan, tidak ada ruang bagi oknum masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tertentu dalam mengakomodir calon siswa di luar ketentuan.

“Pada dasarnya mereka (oknum masyarakat) memaksakan calon siswa masuk ke sini istilahnya minta tolong. Ya saya tidak bisa menolong. Tapi mereka tetap memaksa untuk dibantu. Saya juga tidak ada gerak dan peluang, saya harus mengikuti prosedur dan sistem,” jelasnya.

Madi menyebut, ada oknum masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tertentu yang memaksa pihak sekolah untuk mengakomodir dua calon siswa. Padahal, dua calon siswa tersebut tidak memenuhi ketentuan PPDB. “Saya tidak bisa menangani yang seperti itu,” tuturnya. Madi mengatakan, oknum masyarakat tersebut salah paham dengan penjelasan terkait regulasi PPDB. Dirinya tidak menyarankan penerimaan siswa dalam PPDB harus melalui anggota legislatif.

“Saya tidak menyarankan, kalau masuk silakan lewat anggota dewan saja. Saya bilang bahwa kalau mau masukin anak sekolah di sini, ikuti saja jalur dan prosedur yang ada,” katanya. Madi menyampaikan, jika ingin mengubah sistem PPBD, silakan melalui legislatif, karena pihaknya hanya pelaksana. “Jadi, ini terkait sistem PPDB. Karena dia (oknum masyarakat) kan ingin mengubah sistem PPDB itu. Saya kan tidak bisa mengubah,” imbuhnya. (made)

Baca Juga: Buka Pesantren Ramadan di SMP Negeri 18 Kota Tangerang, Jamaluddin: Kuatkan Iman dan Takwa

 

 

BeritaTerbaru

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Tags: PPDB SMP N Kota Tangerang 2022SMP Negeri 18 Kota TangerangSMPN Kota Tangerang Tolak Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Laos vs Indonesia, Demi Jaga Kans Lolos

Rabu, 2 Sep 2026 21:04 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.