Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kemenkes Setujui Pengajuan PSBB Tangerang Raya

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 13 Apr 2020 11:20 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kemenkes Setujui Pengajuan PSBB Tangerang Raya

PERSIAPAN PSBB : Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memantau penyerahan beras sebagai persiapan menghadapi PSBB, kemarin. (MADE/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kemarin mengeluarkan surat keputusan merestui rencana wilayah Tangerang Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga kepala daerah di Tangerang bersama Gubernur Banten akan membahas penerapan PSBB hari ini (13/4). Rencananya, ada perbedaan PSBB di Jakarta dan Tangerang. Salah satunya adalah masih dibolehkannya industri beroperasi.

Menteri Kesehatan menyetujui PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berdasarkan dua kajian. Yakni berdasarkan hasil kajian epidemiologi yang menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid 19 serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal tersebut di Tangerang. Selain itu ada pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, sehingga perlu dilaksanakan PSBB di sebagian wilayah Provinsi Banten guna menekan penyebaran Covid-19.

“Perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, guna menekan penyebaran Covid- 19 semakin meluas,” ucap Terawan sebagaimana dikutip dalam surat keputusannya.

Keputusan ini pun berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Terawan juga meminta, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada Minggu, 12 April 2020,” pungkasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Mahasiswa Tangerang Raya Soal Perlindungan dan Masa Depan Finansial

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan keputusan Menkes terkait PSBB. Seperti pemetaan wilayah check point di perbatasan. Pasalnya, posisi Kota Tangerang yang diapit oleh sejumlah daerah. Di sebelah Timur Kota Tangerang terdapat Jakarta, sebelah barat dan Utara ada Kabupaten Tangerang dan di sebelah Selatan ada Tangerang Selatan.

“Kan ini tentunya harus mengatur daerah perbatasan supaya kita bisa maksimal dalam memutus rantai Covid – 19,” ujar Arief, Minggu (12/4).

BeritaTerbaru

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB

Pemkot Tangerang juga tengah menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Banten. Pihaknya juga akan melihat perbandingan dengan PSBB yang diterapkan oleh Pengprov Jakarta.

“Kami masih menunggu komunikasi dari kemenkes tapi kita sejak hari kamis kita sedang mempersiapkan peraturan Walikota untuk implementasi penerapannya,” kata Arief.

Ada sedikit perbedaan dengan DKI Jakarta. Menurut Arief pihaknya akan mengecualikan industri yang ada di Kota Tangerang.

“Jadi teman teman industri kita kasih pengecualian karena mereka harus memproduksi tapi tentunya harus benar benar memerhatikan Physical Distancing dalam bekerja,” kata Arief.

Baca Juga: Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH

Arief menjelaskan, persiapan PSBB sudah dirancang sejak jauh hari. Mulai dari pembentukan kampung Siaga Corona (Sigacor) di setiap RT di Kota Tangerang dan membuat lumbung pangan yang fungsinya untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak Covid-19.

“Jadi jangan sampai ada kebutuhan masyarakat yang kesulitan bahan pokok,”kata Arief.

Pemkot Tangerang juga mengupayakan lokasi rujukan. Mengingat hanya ada 1 Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Tangerang Raya yakni RSU Kabupaten Tangerang. Ada 4 lokasi yang disiapkan Pemkot Tangerang diantaranya RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Gebang Raya dan Panunggangan Barat.

“Dan Rumah Perlindungan Sosial yang akan kita manfaatkan buat masyarakat PDP tapi dengan gejala ringan,” jelasnya.

Namun, pihak Pemkot Tangerang sendiri hingga kini masih berupaya untuk melakukan dialog dengan  Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkab Tangerang terkait penerapan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya itu. Hal itu diungkapkan Bucue Gartina selaku Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang.

“Ya jadi surat secara resmi memang belum kita terima, namun soft copy via online memang sudah di terima oleh kami. Maka besok akan diadakan pertemuan tiga kepala daerah yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bersama Provinsi Banten untuk membahas detail penerapan PSBB di Provinsi Banten,” ungkap Buceu.

Ditambahkan Buceu, pihak Pemkot Tangerang sendiri hingga kini masih belum mengetahui detail  pelaksanaan penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Menyusul restu penerapan PSBB wilayah Tangerang Raya  oleh Kemenkes.

“Detail penerapannya kapan kita masih belum tahu. Masih menunggu rapat tiga Kabupaten dan Kota di wilayah Tangerang Raya dahulu. Mungkin jelasnya besok,” pungkasnya.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan sudah menerima soft copy SK penerapan PSBB dari Pemerintah Provinsi Banten pada Minggu (12/4).

“Iya, SK sudah kami terima melalui Whattshap pada Minggu (12/4) sore. Dari Pemerintah Provinsi Banten,”kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Satelit News, Minggu (12/4).

Zaki mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan akan melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Banten terkait mulainya penerapan PSBB. Kata Zaki, tahapan-tahapan PSBB baru akan dibahas saat rakor tersebut.

“Besok kita akan rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB berikut tahapan-tahapannya. Untuk sementara ini dulu tahapannya, ” jelas Bupati.

Menurut Bupati, ketika SK diterima, masih belum bisa diterapkan secara langsung. Pasalnya, butuh disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui terkait PSBB.

“Jabar pun setelah terima SK, baru Rabu atau Kamis pelaksanaannya. Karena butuh tahapan dan terutama sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham PSBB pada saat pemberlakuannya, ” ujar Zaki.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya menyambut baik penetapan PSBB di Tangsel oleh Menteri Kesehatan RI. Sebagai tindak lanjutnya,  Pemkot Tangsel akan segera menyusin Peraturan Walikota (Perwal) untuk pengaturan teknisnya. “Pengaturan teknisnya kira-kira 90 persen samalah dengan DKI,” kata Benyamin kepada Satelit News, via pesan WA, Minggu (12/4). (irfan/alfian/jarkasih/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronadisetujuikemenkespengajuan psbbtangerang rayavirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup Minta Ditertibkan

Jaringan Internet Ilegal Marak di Lebak, Wabup: Harus Ditertibkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:21 WIB
Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Dukung Penambahan Anggaran Sekolah Gratis di Banten, Yeremia: Harus Direncanakan Secara Matang

Senin, 19 Okt 2026 11:47 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Sabtu, 17 Okt 2026 11:24 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.