Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 27 Mar 2026 13:03 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang memilih untuk memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dibandingkan work from anywhere (WFA). Pilihan itu diambil untuk mempermudah pengawasan kepada para ASN.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan pihaknya segera melakukan perumusan atas skema kebijakan WFH di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Menurut pria yang akrab disapa Rudi ini, WFH berlaku hanya 1 hari dalam sepekan. Sehingga skemanya, lima hari masuk kerja, 1 hari bekerja dari rumah.

“Selama penerapan WFH, ASN diwajibkan absen sebanyak dua kali, yakni pada jam masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB,” katanya, Kamis (26/3).

Rudi mengatakan skema WFH hanya diberlakukan untuk 50 persen pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. ASN yang lingkungan kerja berhubungan dengan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) hingga Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan 100 persen masuk seperti biasa.

“ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen bekerja seperti biasa, karena menjalankan tugas ke wilayah dan masyarakat,” jelasnya.

Rudi mengungkapkan langkah itu sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka menghemat bahan bakar minyak (BBM) di tengah melonjaknya harga energi global akibat pecahnya perang Iran. Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu siap untuk mengikuti arahan ataupun instruksi dari orang nomor satu di Indonesia itu.

Baca Juga: Terkait Insiden Pembubaran Peribadatan, Pemkab Tangerang Jamin Keamanan Beribadah

“Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Salah satu solusi penghematan adalah kebijakan WFH dan WFA satu hari dalam satu pekan, ” kata Rudi.

Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang, Memed Chumaidi menilai bahwa kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dapat dipahami sebagai instrumen kebijakan publik yang tidak hanya berorientasi pada transformasi pola kerja, tetapi juga sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat mobilitas harian.

BeritaTerbaru

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB

“Secara teoritis, jika ditelisik penerapan WFH berkaitan erat dengan konsep flexible working arrangement yang diyakini mampu meningkatkan produktivitas melalui pengurangan waktu dan biaya mobilitas, ” katanya.

Memed menjelaskan kebijakan WFH kemungkinan besar menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi dan transformasi digital. Apabila dirancang dengan serius dan didukung sistem evaluasi berbasis output serta pengawasan yang transparan maka WFH satu hari dalam sepekan dapat memberikan dampak nyata.

“Jadi, WFH seharusnya tidak dipahami sebagai sekadar bekerja dari rumah, tetapi sebagai perubahan paradigma kerja yaitu dari yang berorientasi waktu menuju orientasi hasil, bukan hanya pada efisiensi energi dan pengurangan kemacetan, tetapi juga pada kualitas hidup pekerja dan modernisasi organisasi” ujarnya.

Akademisi UMT ini juga menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya mampu melaksanakan skema WFH satu hari dalam sepekan, tanpa merusak produktivitas hasil kerja. Pasalnya, sebelumnya hal ini pernah terjadi ketika wabah Covid-19 melanda Kabupaten Tangerang ditahun 2020 hingga 2022 lalu.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

“Kita pernah melaksanakan WFH di saat terjadinya covid, tapi pekerjaan tetap masih bisa dijalankan walaupun produktifitas kerja pasti berbeda, ” katanya. (alfian)

Tags: asnCovid-19pemkab tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"
Banten Region

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP
Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Selasa, 22 Sep 2026 16:50 WIB
RAPAT KOORDINASI -- Dalam Rapat Forkopimda Kabupaten Serang, Erupsi GAK dan Kasus Asusila Jadi Pembahasan. (ISTIMEWA)

Rapat Forkopimda Kabupaten Serang, Erupsi GAK dan Kasus Asusila Jadi Pembahasan

Selasa, 22 Sep 2026 17:57 WIB
SAMBANGI KELUARGA -- 2 kasus dugaan TPPO Mencuat, Tim DKBPPPA Kabupaten Serang Sambangi Keluarga. (ISTIMEWA)

2 Kasus Dugaan TPPO Mencuat, Tim DKBPPPA Kabupaten Serang Sambangi Keluarga

Selasa, 22 Sep 2026 13:57 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (tengah), Gubernur Banten Andra Soni (kiri), Kepala Basarnas Banten Al Amrad (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil tes DNA jenazah di perairan Enggano, Provinsi Maluku. (ISTIMEWA)

Jasad Surakman ABK yang Hilang Bersama 5 Jurnalis di GAK Ditemukan di P. Enggano

Rabu, 23 Sep 2026 15:44 WIB
PELUNCURAN QRIS SAMLING : Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah (tengah), mengikuti peluncuran QRIS Samling. (ISTIMEWA)

Mudahkan Pembayaran PKB, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling

Sabtu, 26 Sep 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.