SATELITNEWS. COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang memilih untuk memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dibandingkan work from anywhere (WFA). Pilihan itu diambil untuk mempermudah pengawasan kepada para ASN.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan pihaknya segera melakukan perumusan atas skema kebijakan WFH di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Menurut pria yang akrab disapa Rudi ini, WFH berlaku hanya 1 hari dalam sepekan. Sehingga skemanya, lima hari masuk kerja, 1 hari bekerja dari rumah.
“Selama penerapan WFH, ASN diwajibkan absen sebanyak dua kali, yakni pada jam masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB,” katanya, Kamis (26/3).
Rudi mengatakan skema WFH hanya diberlakukan untuk 50 persen pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. ASN yang lingkungan kerja berhubungan dengan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) hingga Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan 100 persen masuk seperti biasa.
“ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen bekerja seperti biasa, karena menjalankan tugas ke wilayah dan masyarakat,” jelasnya.
Rudi mengungkapkan langkah itu sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka menghemat bahan bakar minyak (BBM) di tengah melonjaknya harga energi global akibat pecahnya perang Iran. Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu siap untuk mengikuti arahan ataupun instruksi dari orang nomor satu di Indonesia itu.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bujuk Puluhan SPPG Urus SLHS
“Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Salah satu solusi penghematan adalah kebijakan WFH dan WFA satu hari dalam satu pekan, ” kata Rudi.
Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang, Memed Chumaidi menilai bahwa kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan dapat dipahami sebagai instrumen kebijakan publik yang tidak hanya berorientasi pada transformasi pola kerja, tetapi juga sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat mobilitas harian.
“Secara teoritis, jika ditelisik penerapan WFH berkaitan erat dengan konsep flexible working arrangement yang diyakini mampu meningkatkan produktivitas melalui pengurangan waktu dan biaya mobilitas, ” katanya.
Memed menjelaskan kebijakan WFH kemungkinan besar menjadi momentum untuk mempercepat reformasi birokrasi dan transformasi digital. Apabila dirancang dengan serius dan didukung sistem evaluasi berbasis output serta pengawasan yang transparan maka WFH satu hari dalam sepekan dapat memberikan dampak nyata.
“Jadi, WFH seharusnya tidak dipahami sebagai sekadar bekerja dari rumah, tetapi sebagai perubahan paradigma kerja yaitu dari yang berorientasi waktu menuju orientasi hasil, bukan hanya pada efisiensi energi dan pengurangan kemacetan, tetapi juga pada kualitas hidup pekerja dan modernisasi organisasi” ujarnya.
Akademisi UMT ini juga menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya mampu melaksanakan skema WFH satu hari dalam sepekan, tanpa merusak produktivitas hasil kerja. Pasalnya, sebelumnya hal ini pernah terjadi ketika wabah Covid-19 melanda Kabupaten Tangerang ditahun 2020 hingga 2022 lalu.
Baca Juga: Dua Ruas Jalan di Tangerang Utara Direkonstruksi, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar
“Kita pernah melaksanakan WFH di saat terjadinya covid, tapi pekerjaan tetap masih bisa dijalankan walaupun produktifitas kerja pasti berbeda, ” katanya. (alfian)

















