SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang tak memiliki pilihan lain, selain memangkas abis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Bahkan, Pemda Pandeglang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin, telah mengeluarkan surat perihal penundaan sementara pelaksanaan kegiatan TA 2020 yang ditujukan langsung kepada seluruh kepala Organisasi Prangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran.
Data yang berhasil dihimpun Satelit News, surat itu menyampaikan mulai dari Selasa 14 April 2020, untuk menunda pelaksanaan semua kegiatan sekaligus pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) dan penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), untuk semua kegiatan yang bersumber dari APBD murni dan kegiatan Flood Management in Selected River Basins (FMSRB), dan Integrated Participatory Development of Irrigation Program (IPDMIP) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Akan tetapi ada pengecualian atau bisa dilaksanakan atau diserap yakni, kegiatan yang bersumber dari dana terikat (DAK, DID, Dakel), dan bersumber dari APBD gaji pegawai, belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, honorarium pegawai honorer, petugas lapangan non PNS, kebersihan kantor non PNS, keamanan kantor non PNS, petugas kearsipan non PNS, belanja jasa telepon, air, listrik, dan internet. Begitu juga kegiatan untuk menangani Covid-19.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya diminta menyisir semua anggaran di APBD agar dialihkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
“SKB dua menteri menginstruksikan, termasuk honor dan tunjangan lain harus disesuaikan. Kegiatan-kegiatan yang harus dihentikan, hentikan semua. Kami sisir lagi kemarin (Selasa) sampai sore. Kondisinya prihatin, ya ialah, orang semua lagi prihatin,” kata Irna, Rabu (15/4).
Dia menegaskan, tahun ini tak ada kegiatan dan pembangunan yang bakal dilaksanakan. Hal itu menurutnya, bukan hanya dialami Pandeglang saja akan tetapi di semua kabupaten/ kota di Indonesia.
“Gak ada kegiatan dan pembangunan mau diapakan, kondisi ini di semua kabupaten/ kota. Karena Pemerintah Pusat penanganannya serius, pembangunan bisa kita lakukan setelah dua bulan bangkit kembali,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, bukan hanya yang belum berjalan, kegiatan pembangunan yang sudah ada pemenang tendernya dan sudah tanda tangan kontrak pun telah dilakukan penundaan. Hal itu dilakukan sebab khawatir tak terbayar olehnya.
“Kami sudah bersurat kepada para penyedia (kontraktor) yang memenangkan tender itu agar ditunda dulu, dan kedua kepala OPD agar stop penyerapan anggaran yang tidak perlu,” ungkapnya.
Adapun yang bisa diserap anggaran itu tambahnya, hanya untuk membayar gaji, pelayanan dasar dan listrik. Selebihnya semua anggaran digeser untuk penanganan Covid-19.
“Kelurahan dan kecamatan kan perlu anggaran, tentu harus kami bantu. Jadi ada 13 kelurahan kami upayakan agar dibantu Rp10-40 juta, dan 35 kecamatan bakal kami upayakan dibantu sekitar Rp40-50 juta. Itu juga ada gak uangnya, kami intip dulu,” ujarnya.
Namun katanya lagi, apabila pada bulan Juli sudah rapi dan anggaran masih banyak bakal dilakukan pergeseran anggaran lagi, untuk kegiatan pembangunan dan lainnya yang tertunda. “Jangan pada takut, semua peruntukannya bakal dikembalikan lagi pada dinas-dinas terkait,” tandasnya.
Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setda Pandeglang, Ramadani menambahkan, bahwa jadinya untuk 13 kelurahan itu hanya dianggarkan Rp5 juta saja. “Hanya Rp5 juta bu (sebut Ramadani ke Bupati) tak jadi Rp10 juta,” katanya saat mendampingi Bupati Pandeglang di wawancara. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post