SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah zona merah, Tim Gugus Tugas Terpadu Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pandeglang bakal memberlakukan karantina lokal satu RW di Kecamatan Carita.
Ketua Tim Gugus Tugas Terpadu Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita membenarkan, yang meninggal dunia warga Carita hasil swab-nya positif. Namun walau demikian, pihaknya belum bisa menentukan apakah ada perubahan dari status siaga menjadi status tanggap darurat bencana Covid-19.
“Tinggal menunggu waktu dari status siaga menjadi tanggap, kami kaji dulu dan nanti lihat keputusannya seperti apa. Karena kalau sudah kami tetapkan tanggap darurat, konsekuensinya beban anggaran,” kata Irna, Jumat (17/4).
Irna bakal mengupayakan lockdown atau karantina lokal tingkat RW. Sebab kata dia, kalau lockdown RW, pihaknya mampu mengcover semua kebutuhan warga di RW tersebut.
“Kalau lockdown RW kami bisa, jumlah warganya itu diperkirakan ada sekitar 200 orang. 200 orang itu kali berapa bulan, kan kami harus memberikan kebutuhan pokoknya,” jelasnya.
Bupati Pandeglang juga memastikan, bahwa pihaknya bakal berupaya penuh supaya yang positif itu hanya berhenti di satu orang saja. Maka dari itulah, pihaknya terus melakukan tracking terhadap 11 orang keluarga yang meninggal positif Covid-19 tersebut.
“Kami juga koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar hasil swab keluarganya itu tak berlarut-larut. Kami harapkan hasilnya itu sesuai standar 3-4 hari saja. Inikan hasilnya sampai 17 hari, sementara korbannya sudah dimakamkan,” keluhnya.
Sebetulnya ungkap Irna, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Pandeglang itu lebih banyak menghirup udara tidak di Pandeglang (luar daerah). Tapi katanya, mereka itu warga Pandeglang yang kerja di Tangerang.
“Mereka kan pulang ingin ke keluarganya, kami gak bisa menolak. Sehingga tetap menjadi tanggungjawab kami untuk memberikan pelayanan atau perawatan. Ternyata memang membawa Covid-19 dari Tangerang yang sudah menjadi zona merah,” pungkasnya.
Asisten Daerah (Asda) I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setda Pandeglang, Ramadani menambahkan, perjalanan warga yang meninggal akibat Covid-19 itu terus dilakukan penelusuran olehnya.
“Pokoknya orang-orang yang pernah kontak dengan yang positif Covid-19 itu kami lakukan rapid tes dan dikarantina selama 14 hari. Ini semua kami lakukan agar Covid-19 tak melebar kemana-mana,” katanya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post