Minggu, 29, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Selain Dicopot Sebagai Bapilu, DPD NasDem Pandeglang juga Lakukan Ini untuk Y

Red Mardiana
Kamis, 8 Desember 2022 20:18 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Sekretaris DPD Partai NasDem Pandeglang, Fajar Setiawan. (ISTIMEWA)

Sekretaris DPD Partai NasDem Pandeglang, Fajar Setiawan. (ISTIMEWA)

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Pasca tersandung kasus dugaan pencabulan, semua jabatan strategis yang diemban Oknum Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi NasDem berinisial Y, kandas.

Diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang sudah memberhentikan Y sebagai Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu).

Selain itu, Y juga dilepaskan dari jabatan strategis lainnya yakni, sebagai Ketua Fraksi NasDem dan alat kelengkapan dewan yaitu di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang.

Bahkan, surat pencopotan Y sebagai Ketua Fraksi dan Banggar itu, sudah dilayangkan oleh pihak DPD Partai NasDem ke Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, Senin (5/12/2022) lalu.

Sekretaris DPD Partai NasDem Pandeglang, Fajar Setiawan mengaku, pihaknya sudah menyikapi kasus yang menjerat Y. Terlebih kata dia, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

BacaJuga:

20 Ribu Orang Hadiri Puncak Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

20 Ribu Orang Hadiri Peringatan Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

Sabtu, 28 Januari 2023 23:16 WIB
Wakil Ketua ICMI Banten, Yhanu Setyawan. (ISTIMEWA)

Kinerja Pansus Perampingan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Lambat

Sabtu, 28 Januari 2023 07:23 WIB
Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Jumat, 27 Januari 2023 22:28 WIB

Tragis, Dua Korban Tewas dalam Kejadian Kebakaran di Karawaci

Jumat, 27 Januari 2023 21:37 WIB

“Jadi begini, kewenangan DPD Partai NasDem ya, menyikapi kasus yang menjerat Y, kita hormati proses hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, yang pada Sabtu (3/12/2022) lalu Y ditetapkan tersangka,” kata Fajar, saat dihubungi via WhatsAap (WA), Kamis (8/12/2022).

Katanya, DPD Partai NasDem sudah mengambil langkah diantaranya, memberhentikan Y sebagai Ketua Bapilu, sebagai Ketua Fraksi dan keanggotaan Y di Banggar DPRD Pandeglang.

“Itu sikap yang sudah kami lakukan,” tandasnya.

Ditegaskannya, soal pemberhentian sebagai Ketua Fraksi dan Banggar itu, pihaknya secara resmi sudah melayangkan surat ke Ketua DPRD Pandeglang.

“Itu yang dilakukan. Ke Ketua DPRD Pandeglang sudah disampaikan langsung (surat,red), waktu hari Senin (5/12/2022) lalu. Kebetulan para Anggota Dewan sedang Kunker (Kunjungan Kerja) di Bandung, termasuk Ketua DPRD,” tambahnya lagi.

Kalau soal Pergantian Antar Waktu (PAW) tambahnya, bukan kewenangan DPD, namun ada di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Berkaitan apakah ada PAW atau pemberhentian sebagai anggota, itu nanti Mahkamah Partai NasDem yang memutuskan,” imbuhnya.

Ia juga menyarankan, agar persoalan PAW langsung saja dipertanyakan kepada pimpinannya (Ketua DPD). “Kalau soal PAW, itu konfirmasi saja ke Ketua DPD,” tandasnya.

Sementara, saat dikonfrimasi via panggilan WA ke Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi. Ketua DPRD tak mengangkat panggilan.

Diberitakan sebelumnya, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Halimah Humayrah Tuanaya menilai, ada kekeliruan dalam menjerat oknum Anggota DPRD Pandeglang inisial Y.

Dalam kasus itu, pihak Penyidik Polres Pandeglang menerapkan pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP terhadap tersangka. Namun, Dosen UNPAM berpendapat lain yakni, tersangka yang merupakan Oknum Anggota Dewan Y harus dijerat Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena sebagai pejabat publik.

Ditegaskannya, penyidik menggunakan KUHP untuk menjerat oknum Anggota Dewan Y dalam kasus pelecehan seksual terhadap MA (18), jelas sangat keliru.

“Saya hanya mengingatkan, penyidik Polres Pandeglang saya anggap keliru. Seharusnya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana 4 (empat) tahun  penjara dan Pasal 15 Ayat (1) huruf d dengan ditambahkan 1/3 (satu per tiga)  dari ancaman. Hal ini mengingat, tersangka adalah pejabat publik,” tegas Halimah, dalam pres rilisnya yang diterima wartawan satelitnews.com, Rabu (7/12/2022). (nipal)

Tags: DPD NasDemKasus Dugaan PencabulanOknum Dewan Y
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Hendak Tawuran, Polsek Cibeber Bergerak Cepat Amankan Sekelompok Pelajar

Jumat, 27 Januari 2023 20:28 WIB

Polres Cilegon Beri Tanggapan Terkait Voice Note Viral Penculikan Anak Menggunakan Mobil Merah

Jumat, 27 Januari 2023 20:16 WIB

Bermodal Mobil Sedan, Tiga Pria Ini Curi Kambing di Lebak

Jumat, 27 Januari 2023 18:50 WIB
Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Jumat, 27 Januari 2023 14:29 WIB
Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Jumat, 27 Januari 2023 14:27 WIB
Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Jumat, 27 Januari 2023 13:52 WIB
Pihak Polres Pandeglang ekspose kasus temuan bayi yang dibungkus handuk, beberapa waktu lalu, Jumat (27/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS COM)

Polisi Sebut Kematian Bayi yang Terbungkus Handuk di Pandeglang Sengaja Dibunuh Ibu Kandungnya

Jumat, 27 Januari 2023 13:18 WIB
Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB
Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Lolos CAT, 11 Peserta Berebut PPIH Kemenag Lebak

Kamis, 26 Januari 2023 17:34 WIB
Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Ada Ritual Sakral Bulan Kawalu, Wisatawan Hanya Diizinkan Sampai Baduy Luar

Kamis, 26 Januari 2023 17:04 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Mall UMKM

Minggu, 29 Januari 2023 12:22 WIB
Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Gandeng TNI Hingga Satpol PP, Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Kota Tangerang

Minggu, 29 Januari 2023 11:51 WIB

Perempuan-perempuan Cantik Ini Bersaing Wakili Banten dalam Ajang Putri Indonesia 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 17:10 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Sosial Penataan di Kedaung

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Ketua DPRD Kota Tangerang: Forkopimda Bakal Sidak

Sabtu, 28 Januari 2023 13:00 WIB

Begini Meriahnya Perayaan HUT Ke-42 Kelurahan Cibodasari Kota Tangerang

Sabtu, 28 Januari 2023 12:32 WIB

Populer

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
URUS ADMINISTRASI: Salah seorang pemuda sedang mengurus administrasi di Disdukcapil Pandeglang, saat hendak membuat e-KTP. (DOK/SATELIT NEWS)

Pemilih Milenial di Pandeglang Dominasi Tak Miliki e-KTP

Selasa, 4 Agustus 2020 07:45 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.