Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Soal Kasus Dugaan Pencabulan di Pandeglang, Kuasa Hukum Korban: Jangan Ada Restorative Justice

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 15 Des 2022 20:10 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Soal Kasus Dugaan Pencabulan di Pandeglang, Kuasa Hukum Korban: Jangan Ada Restorative Justice

Kuasa hukum korban kasus dugaan pencabulan, Dede Kurniawan, di wawancara sejumlah wartawan, Kamis (15/12/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Kuasa Hukum korban kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y, Dede Kurniawan menegaskan, kasus yang dialami kliennya tidak dapat di restorative justice.

Diketahui, restorative justice (Keadilan Restoratif) adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum, dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Dede mencontohkan salah satu kasus yang dapat di restorative justice seperti, pencurian motor. Ketika terjadi kesepakatan antara korban dengan pelakunya, maka motor yang sempat dicuri akan kembali kepada pemiliknya (korban).

“Berbeda dengan kasus dugaan yang menimpa klien kami. Apakah ketika di musyawarahkan, lalu terjadi kesepakatan perdamaian, lantas ‘kehormatan’ yang sudah dirampas terduga pelaku (tersangka Y,red) akan kembali utuh begitu saja, tentu tidak kan ?. Kami sangat berharap, jangan ada restorative justice dalam hal ini,” kata Dede, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Sehingga, ia berharap, kasus tersebut dapat ditangani hingga tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan. Karena bagaimanapun, tandasnya, ‘kehormatan’ korban tidak ternilai dan tidak dapat diukur dengan uang.

Dede menambahkan, mempercayakan proses hukum ini 100 persen kepada APH. Karena setelah menetapkan tersangka ujarnya, dipastikan akan ada langkah – langkah konkrit dari kepolisian. Artinya, kewenangan memeriksa, menyelidiki dan menyidik, termasuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, merupakan kewenangan APH.

Baca Juga: Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru SMP di Kabupaten Serang Diamankan Polisi

“Pihak keluarga juga sama, sudah mempercayakan kepada APH 100 persen. Agar semuanya berproses, sesuai ketentuan dan aturan perundang – undangan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait laporan balik yang dilakukan tersangka ke Polda Banten, diakuinya, awalnya pihak keluarga kaget. Namun saat ini, sudah mulai tenang. Karena itu hak mereka, dan pastinya APH juga memiliki pertimbangan yang sangat matang dalam memproses atau memutuskan suatu perkara atau laporan.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Kemudian, ia juga berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak tutup mata dengan kasus ini. Terutama kasus yang menimpa perempuan dan anak, dimana kasus ini merupakan salah satu kasus kejahatan luar biasa yang perlu menjadi perhatian khusus Pemda.

“Paling tidak, memberikan pendampingan terhadap korban. Secara strata sosial, antara korban dengan terduga pelaku (tersangka Y,red) sangat jauh. Korban merupakan masyarakat biasa, sedangkan tersangka adalah pejabat publik,” ujarnya, seraya menegaskan, akan mendampingi korban dengan maksimal.

Diberitakan sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan, Sabtu (3/12/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan, pihaknya hari ini (Sabtu) sudah menetapkan oknum Anggota Dewan Pandeglang sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.

Baca Juga: Polisi Kejar Oknum Guru Ngaji di Ciledug yang Diduga Cabuli Muridnya

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), suratnya penetapan inisial Y sebagai tersangka sudah kami layangkan juga,” kata AKP Shilton saat dihubugi via telepon, Sabtu (3/12/2022).

Bahkan selain surat penetapan sebagai tersangka, pihaknya juga langsung mengirimkan surat pemanggilan terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kalau untuk pemanggilannya itu langsung kita kirim hari ini ya. Tiga hari, paling nggak Selasa (6/12/2022) mendatang lah sudah harus hadir berati dia (oknum Dewan Y) kan tiga hari jaraknya surat pemanggilan,” jelasnya.

Ditegaskannya, pemeriksaan terhadap oknum Dewan Y itu sebagai tersangka. “Nah nanti kita periksa sebagai tersangka. Nanti perkembangan lanjut dikabarin ya,” ujarnya.

Katanya lagi, pihaknya menetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur. “Dengan hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut berdasarkan saksi saksi,  surat keterangan ahli, dan bukti petunjuk, serta barang bukti, yang diduga sebagai tindak pidana dapat di persangkakan terhadap saudara Y sebagai tersangka,” jelasnya.

Adapun atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP. “Ada  dua pasal (yang disangkakan),” tandasnya. (mardiana)

Tags: inisial YKasus Dugaan PencabulanKuasa Hukum KorbanOknum Anggota Dewan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.