SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 1.164 orang mendaftar menjadi badan adhoc PPK, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Serang. Namun dari jumlah tersebut, yang melengkapi berkas hanya ada sebanyak 733 pendaftar.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, rekrutmen badan adhoc PPK telah dibuka sejak 23 sampai 29 April 2024. Kegiatan rekrutmen ini, sesuai dengan PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada.
“Pembentukan badan adhoc, sebagai tahapan persiapan rekrutmen SDM KPU Kabupaten Serang, yang bertugas melaksanakan tugas di tingkat Kecamatan dan Desa,” kata Nasehudin, Selasa (30/4/2024).
Naseh menjelaskan, tahapan rekrutmen dimulai pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dengan upload berkas, menyerahkan hard copy, penelitian administrasi, tes tertulis, wawancara, penetapan calon terpilih dan pelantikan.
Namun kata Naseh, hingga penutupan pada tanggal 29 April, dari jumlah pendaftar sebanyak 1.164 orang. Yang melengkapi berkas melalui SIAKBA hanya ada sebanyak 733 orang, yang nanti akan dilanjutkan penelitian administrasi dan seterusnya.
“Pengumuman hasil calon anggota PPK, pada 14 – 15 Mei. Kemudian, pelantikan 16 Mei,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Pasca Ditetapkan Cabup Terpilih, Zakiyah Secepatnya Akan Rekonsiliasi
























