SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengklaim, peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pandeglang, kini mulai landai.
Hal tersebut kata dia, dibuktikan dengan semakin rendahnya hasil razia yang dilakukan petugas Satpol-PP Pandeglang belakangan ini, tidak seperti sebelum-sebelumnya.
“Kalau dulu memang masih marak. Tapi Alhamdulillah, sekarang mulai landai peredarannya,” kata Bunbun, Minggu (15/1/2023).
Melandainya peredaran miras tersebut tegasnya, dibuktikan dengan semakin rendahnya hasil razia yang dilakukan secara rutin oleh para petugas. Selain itu, warung yang biasa jualan banyak, sekarang juga mulai rendah.
“Biasanya, sekali razia kita berhasil menyita ratusan bahkan ribuan miras, dari target operasi. Tapi sekarang, paling hanya dapat puluhan saja. Bahkan, warung-warung yang biasa jualan juga mengurangi barangnya (miras,red),” tandasnya.
Selain itu ungkap dia, pelaku yang biasa menjual miras, sekarang lebih banyak menjual miras dengan kadar alkohol dibawah 5 persen. Tidak seperti sebelumnya, menjual miras kadar alkoholnya diatas 5 persen.
“Paling yang biasa jualan itu, mereka menjual bir yang alkoholnya dibawah 5 persen. Karena kita selalu memantau, dan mengawasi aktivitas mereka,” tambahnya.
Rata-rata tambah Bunbun, pelaku penjual miras di Pandeglang berkedok jualan jamu dan warung kelontongan. Karena setiap kali melakukan razia, ia selalu mendapatkan miras dari sejumlah toko jamu dan warung kelontongan.
“Sekarang, mereka mengurangi penjualannya dan miras yang dijual juga kadar alkoholnya dibawah 5 persen,” ujarnya.
Namun demikian, masih ada yang diincarnya selama ini, yaitu sebuah mobil box yang biasa mengirim barang, tapi di dalamnya juga membawa miras.
“Kita sedang mengincar mobil box, yang suka ngirim barang, tapi ada mirasnya juga. Kita sudah dapat informasi,” imbuhnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post