SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebanyak 822 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tangerang dilantik, Selasa (24/1). Mereka ditetapkan sebagai PPS setelah melalui proses yang panjang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin berharap agar para PPS Pemilu 2024 yang telah dilantik bisa bekerja dengan baik, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas-asas pemilu. Dia juga menjelaskan bahwa, para PPS ini sudah bisa bekerja mulai 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 atau 14 bulan mendatang.
“Mulai hari ini sudah resmi dan bisa mulai bertugas sesuai aturan dan tupoksinya,” kata Ali kepada Satelit News, Selasa (24/1).
Lanjut Ali, adapun jumlah PPS se- Kabupaten Tangerang sebanyak 822 orang, dimana mereka nantinya dibagi ke seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Maka, nantinya setiap kelurahan dan desa akan diisi PPS sebanyak 3 orang.
“Dari 822 akan dibagi 247, maka setiap kelurahan/desa diisi 3 orang PPS,” katanya.
Ali berharap, nantinya PPS ini mampu bekerja dan mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi tahapan demi tahapan Pemilu serentak 2024 yang akan ada 5 surat suara, sehingga tentu dinamikanya akan sangat luar biasa.
“Mereka diharapkan bisa lebih bersiap diri baik secara mental dan fisik sehingga bisa menghadapi seluruh tahapan pemilu selama 14 bulan menjabat dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Lanjut Rahmi menambahkan, nantinya PPS akan segera memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya harus membentuk panitia pemutakhiran pemilih (pantarlih) untuk ditempatkan disetiap TPS yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Nanti akan dilakukan pembentukan panitia pemutakhiran pemilih, ” tambahnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post