SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Airin Rachmi Diany berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung dengan predikat Cum Laude. Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dua periode ini meraih gelar pendidikan S3 tersebut setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dikaitkan dengan Kepastian Hukum” dalam sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (27/1/2023).
Pantauan di lokasi, sidang berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaannya, oponen ahli, Prof Yasona H Laolly memberikan pertanyaan kepada Airin tentang paradigma penelitiannya. “Coba buka di halaman 11, Anda menyampaikan membangun kerangka teoritik terkait dengan memerlukan pemanfaatan teknologi informasi dan mempertahankan pelayanan kepada masyarakat. Saya ingin menyampaikan model sistem hukum pertanahan menggunakan teknologi informasi ini mempengaruhi kepuasan masyarakat. Apakah aspek keluasan kerangka pemikiran ini saling menguatkan atau tidak,” tanya Prof Yasona H Laolly yang juga Menteri Hukum dan HAM ini.
Airin dengan lugas menjawab pertanyaan itu. “Kita bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk sistem pertanahan di Indonesia. Meskipun seringkali terjadi teknologi lebih dulu maju daripada aturan hukum. Alat bukti yang otentik dan digital membantu membuat pelayanan lebih cepat dan mewujudkan efisiensi, kemudahan akses dan kesederhanaan. Pada intinya kita berharap bagaimana sebuah regulasi bisa membuat pelayanan lebih cepat,” jawab Airin.
Dalam kesimpulan penelitiannya, Airin menyampaikan terlalu banyaknya aturan membuat fenomena obesitas regulasi yang menyebabkan hambatan pelayanan publik.
“Setelah melakukan analisa terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum pertanahan, diperoleh kesimpulan bahwa terdapat beberapa aspek yang masih belum menunjukkan adanya kepastian hukum, masih adanya peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan, belum harmoni dan sinkronnya peraturan perudang-undangan yang mengakibatkan adanya fenomena obesitas regulasi,” jelas Airin.
Lanjut Airin, untuk persoalan tersebut dibutuhkan sinkronisasi Undang- undang terkait dengan teknologi informasi. “Perlu adanya sinkronisasi terhadap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem hukum Pertanahan Indonesia. Sinkronisasi tersebut terkait dengan kesesuaian pengaturan terhadap keharusan atau pilihan digunakannya sistem elektronik dalam pelayanan di bidang pertanahan,” papar Airin.
Sementara itu, Prof I Gede Astawa mengatakan, penelitian yang dilaksanakan Airin dinilai memiliki kebaruan dan memberikan manfaat untuk sistem pertanahan di Indonesia. “Novelty kebaruan dari penelitian ini adalah soal legal policy digitalisasi administrasi Pertanahan. Pada esensinya bicara tentang digitalisasi pertanahan. Yaitu bagaimana sistem pertanahan konvensional ke transformasi digital. Dimaksudkan untuk pelayanan publik secara cepat,” kata Prof I Gede Astawa.
Dalam sidang promosi doktor tersebut, rturut hadir sebagai promotor Prof. Dr. Ahmad Ramli, Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, dan Prof. Huala Adolf. (dm)
Diskusi tentang ini post