SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Penangkapan warga Pandeglang berinisial A, terduga teroris di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kamis (30/4) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB oleh Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri, ternyata merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Serang pada 27 April 2020 lalu.
Terduga teroris itu terlibat dengan jaringan berinisal H, warga Jalumprit RT 04/01 Waringin Kurung, yang tergabung dalam JAD sebagai pendana utama. Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto membenarkan, penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap warga yang ada di wilayah hukum Polres Pandeglang itu. Menurutnya, itu adalah hasil pengembangan dar terduga yang ditangkap di Serang.
“Waktu penangkapan, kami juga mendampingi. Penangkapan itu hasil pemeriksaan dari terduga teroris yang ditangkap di Serang. Jadi ini hasil pengembangan,” kata AKBP Sofwan saat dihubungi via telepon seluler, Minggu (3/4).
Sofwan juga membenarkan, selain melakukan penangkapan, pihak Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut. “Ya, keesokannya (Jumat) usai ditangkap, pihak Densus juga telah menggeledah rumahnya,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi langkah Polri melalui Tim Densus 88 Antiteror yang dinilai cekatan dalam mengamankan seorang terduga teroris di Kelurahan Keraton, Kecamatan Pandeglang, pada Kamis (30/4) tersebut.
Namun, bupati meminta Polri untuk mengedepankan praduga tak bersalah, meski mungkin sudah diintai oleh Densus sejak lama. “Saya apresiasi langkah Polri yang cekatan. Mungkin kan sudah diintai berapa bulan, tapi ada praduga tak bersalah yang dikedepankan,” katanya.
Irna menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut kepada pihak Polri. “Kita tidak tahu kesalahannya, apa perannya dan terlibat dimana. Ini kan masih dalam penyelidikan, sedang didalami, dan itu kan kewenangan Polri. Saya hormati proses hukum yang sudah berjalan,” jelasnya.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang di Pandeglang. Masyarakat diimbau untuk mempelajari Islam secara benar agar tidak menyimpang pada paham radikalisme.
“Saya imbau masyarakat harus cerdas dalam memberi kontribusi yang baik bagi bangsa dan Pandeglang. Jangan sampai ideologi kita terpapar. Apalagi saat ini dalam bulan suci ramadan jadi tidak patut,” imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Kabupaten Pandeglang berinisial A dibekuk Densus 88 Antiteror Polri di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kamis (30/4), sekitar pukul 18.30 WIB. Dibekuknya pengusaha bengkel itu karena diduga terlibat jaringan teroris.
Kemarin, Jumat (1/5), sekitar pukul 10.30 Wib, anggota Densus melakukan penggeledahan rumah terduga tersebut. Pada penggeledahan di rumah mewah berlanai dua itu, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti yang mencurigakan dan langsung membawanya.
Ketua RT Kampung Ciekek Melati, Madropi membenarkan ada warganya yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror. “Iya benar warga saya berinisial A ditangkap oleh Densus 88, ditangkapnya kemarin (Kamis),” kata Madropi, Jumat (1/5).
Bahkan jelas dia, saat penangkapan inisial A, itu dilakukan usai salat Magrib berjamaah di masjid yang tak jauh dari kediamannya. “Itu beres buka puasa, kan A (terduga) salat Magrib di masjid. Nah, pas pulang langsung diamankan oleh Densus 88, saya juga kaget. Saya tanya, Pak ada apa? Dijawab oleh yang saya tanya bahwa mereka dari Densus 88,” jelas Madropi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/5). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post