SATELITNEWS.COM, CISOKA – Dianggap menjadi penyebab robohnya pagar SDN 2 Jeungjing, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas galian tanah di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Selasa (21/2).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat dan juga pihak SDN 2 Jeungjing, bahwa adanya aktivitas perataan tanah atau galian tanah menggunakan alat berat di wilayah Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka yang dianggap menganggu aktivitas masyarakat. Bahkan, akibat adanya kegiatan tersebut, tembok pagar SDN 2 Jeungjing menjadi roboh.
“Berdasarkan aduan masyarakat sekitar, serta pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeungjing 2, kami lakukan penindakan berupa penghentian sementara aktivitas perataan tanah tersebut,” kata Fahrul Rozi kepada Satelit News, Selasa (21/2).
Menurutnya, pihak Satpol PP telah menegur dan meminta agar pihak pengelola pemerataan tanah itu, mau memberikan ganti rugi dengan cara membangun kembali pagar SDN 2 Jeungjing yang roboh.
“Disaksikan tim kami bersama Kepala Desa setempat, pihak pemgelola membuat surat pernyataan yang menyatakan, bahwa dirinya bersedia untuk membangun kembali pagar sekolah tersebut,” katanya.
Sementara itu, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rusnandar menambahkan, dihentikannya aktivitas galian tanah di wilayah sekitar, karena dianggap telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita hentikan karena menganggu masyarakat,” singkatnya.
Kepala Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Nurlela mengatakan, bahwa pihak pengembang atau pengelola galian tanah sudah mau bertanggung jawab untuk mengganti rugi pagar sekolah yang rusak. Namun, dirinya meminta agar aktivitas galian tersebut, dilakukan setelah aktivitas SDN 2 Jeungjing selesai.
“Karena banyaknya mobilitas galian, akhirnya roboh. Ya kita ambil hikmahnya saja, dengan kejadian ini pagar itu menjadi kokoh dan kuat, karena akan dibangun kembali. Jadi tidak membahayakan anak-anak SD Jeungjing 2,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post