Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Suami Bacok Istri di Lebak, Polisi Sebut Pelaku Emosi Mendengar Perkataan Kasar Korban

Oleh Made Nusantara
Rabu, 1 Mar 2023 12:56 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Lebak
Suami Bacok Istri di Lebak, Polisi Sebut Pelaku Emosi Mendengar Perkataan Kasar Korban

KETERANGAN PERS: Waka Polres Lebak, Kompol Arya F Kurniawan (seragam lengkap polri) bersama Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, saat menggelar ekspos kasus pembacokan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Mapolres Lebak, Rabu (1/3/2023). MULYANA/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM LEBAK—ST (36) korban pembacokan yang kini harus mendapat peratawan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung, akibat 16 luka bacokan di sekujur tubuh oleh suaminya sendiri DK (54). Usut punya usut, aksi sadis yang terjadi Selasa 28 Februari 2023 di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah itu rupanya dipicu perkataan kasar hingga tersulut emosi dari mantan istri pelaku.

Wakapolres Lebak, Komisaris Polisi (Kompol) Arya F Kurniawan membeberkan aksi pembacokan yang dilakukan pelaku DK yang tak lain adalah suami dari korban ST. Pelaku DK yang tega menebaskan sebilah golok ke tubuh istrinya tersebut bermula gagara seekor kucing Anggora yang tidak tidak dikasih oleh korban kepada anak kandung DK.

“Jadi gini, pembacokan yang dilakukan oleh pelaku DK ke korban ST, itu gegara anak kandung pelaku M dan J meminta anak kucing Anggora milik korban (ibu tiri) pada hari Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, tapi tidak diberi. Lalu M dan J ini pulang lagi dan mengadukan insiden itu ke ibu kandungnya JH yang lain mantan istri pelaku,” kata Arya menceritakan awal mula kronologis pembacokan suami terhadap istrinya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lebak, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (1/3/2023).

Atas aduan (tidak diberi kucing Anggora) anak kandungnya (M dan J), JH lalu menghubungi korban melalui telepon selulernya. Di dalam percakapan tersebut, ada kata-kata kasar dan menghina korban. Korban tak terima selang satu hari, korban melampiaskan kekesalannya pelaku, dengan berkata aing mah teh ngenah disebut koret, edan, goblok, ku anak sia, popotongan sia (saya tidak suka disebut pelit, gila, goblok, sama anak kamu dan mantan istri kamu).

Pelaku saat itu menjawab“ lain urusan abdi eta mah, eta mah urusanna jeung anu ngomong, abdi nitah moal, nyaho ooh henteu, lewat hape (bukan urusan saya itu, itu urusannya sama yang ngomong, saya nyuruh nggak, tahu pun nggak, lewat hape). Cek cok mulut terjadi antara pelaku dan korban hingga akhirnya saling diam dan tidak bicara hingga beberapa hari.

“Selasa 28 Februari 2023 cekcok mulut itu kembali lagi, saat korban meminta uang kepada pelaku untuk belanja kebutuhan sehari-hari, dan itu di kasih sebesar Rp100 ribu. Bersamaan itu, pelaku meminta korban untuk membujuk anak kandungnya itu M dan J agar mau tinggal bersama lagi, karena sejak tidak diberi anak kucing Anggora M dan J tidak mau tinggal serumah lagi dan memilih tingga bersama ibu kandungnya,” papar Arya.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Cek cok terus berlanjut, kata Arya pelaku mulai mulai emosi, dan berjalan pulang ke rumah sambil memegang sebilah golok yang sebelumnya digunakan memotong kayu bakar. Korban yang ikut pulang cekcok mulut terus terjadi hingga puncak emosi pelaku tidak terbendung, pelaku sempat menyabetkan goloknya ke kursi aksi membabi buta dengan sebetan sebilah golok pun terjadi ke tubuh korban.

“Aksi membabi buta dengan sebilah golok itu sempat mendapat perlawan dari korban, yang menyebabkan dua jari korban putus. Tak sampai di situ pelaku terus menyabetkan goloknya ke bagian tubuh kan hingga terdapat 16 luka sabetan, hingga akhirnya korban terkapar dengan bersimbah darah,” jelas Arya.

BeritaTerbaru

MENANDATANGANI MoU : Gubernur Banten Andra Soni menandatangani MoU sinergi penyiapan pekerja migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta di Kota Cilegon, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 14:47 WIB
PENANDATANGANAN – Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
IMG_20260615_182758

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
IMG_20260615_164826

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB

“Pelaku saat kabur dan mengaku menyerahkan diri ke Polsek Bayah. Kita amankan,” sambung Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi Eka Setyabudi.

Selain mengamankan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat membacok korban yakni sebilah golok dengan panjang 40 cm. Sementara pasal hang disangkan kepada pelaku yakni Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Tidak hanya itu, subsider tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara. “Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan ya di jeruji besi, sementara korban saat ini masih dalam perawatan intensif walaupun ada kabar korban sudah siuman,” imbuahnya. (mulyana)

Tags: polres lebakSetop KDRTSuami Bacok Istri di Lebak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Rumah warga rusak, akibat angin kencang disertai hujan deras dan petir. (ISTIMEWA)
Banten Region

9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak

Senin, 15 Jun 2026 16:11 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
MONITORING – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
IMG_0887
Headline

Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad akan Terhubung Sky Bridge

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
WORKSHOP – Sanggar Wanda Banten, bekerjasama dengan Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kota Serang, menyelenggarakan workshop pelatihan dancesport kelas ballroom dan latin, di GOR Patriot KONI Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sanggar Wanda Banten dan IODI Kota Serang Jaring Atlet Olahraga Dancesport

Senin, 15 Jun 2026 13:48 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Murwoto memberikan arahan kepada ratusan personel Brimob Polda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Senin, 15 Jun 2026 13:43 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

Minggu, 14 Jun 2026 16:08 WIB
Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB
Pertama di Banten, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Turnamen Sepakbola Wanita

Pertama di Banten, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Turnamen Sepakbola Wanita

Minggu, 14 Jun 2026 16:34 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
IMG-20260612-WA0020

Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.