SATELITNEWS.COM LEBAK—ST (36) korban pembacokan yang kini harus mendapat peratawan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung, akibat 16 luka bacokan di sekujur tubuh oleh suaminya sendiri DK (54). Usut punya usut, aksi sadis yang terjadi Selasa 28 Februari 2023 di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah itu rupanya dipicu perkataan kasar hingga tersulut emosi dari mantan istri pelaku.
Wakapolres Lebak, Komisaris Polisi (Kompol) Arya F Kurniawan membeberkan aksi pembacokan yang dilakukan pelaku DK yang tak lain adalah suami dari korban ST. Pelaku DK yang tega menebaskan sebilah golok ke tubuh istrinya tersebut bermula gagara seekor kucing Anggora yang tidak tidak dikasih oleh korban kepada anak kandung DK.
“Jadi gini, pembacokan yang dilakukan oleh pelaku DK ke korban ST, itu gegara anak kandung pelaku M dan J meminta anak kucing Anggora milik korban (ibu tiri) pada hari Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, tapi tidak diberi. Lalu M dan J ini pulang lagi dan mengadukan insiden itu ke ibu kandungnya JH yang lain mantan istri pelaku,” kata Arya menceritakan awal mula kronologis pembacokan suami terhadap istrinya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lebak, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (1/3/2023).
Atas aduan (tidak diberi kucing Anggora) anak kandungnya (M dan J), JH lalu menghubungi korban melalui telepon selulernya. Di dalam percakapan tersebut, ada kata-kata kasar dan menghina korban. Korban tak terima selang satu hari, korban melampiaskan kekesalannya pelaku, dengan berkata aing mah teh ngenah disebut koret, edan, goblok, ku anak sia, popotongan sia (saya tidak suka disebut pelit, gila, goblok, sama anak kamu dan mantan istri kamu).
Pelaku saat itu menjawab“ lain urusan abdi eta mah, eta mah urusanna jeung anu ngomong, abdi nitah moal, nyaho ooh henteu, lewat hape (bukan urusan saya itu, itu urusannya sama yang ngomong, saya nyuruh nggak, tahu pun nggak, lewat hape). Cek cok mulut terjadi antara pelaku dan korban hingga akhirnya saling diam dan tidak bicara hingga beberapa hari.
“Selasa 28 Februari 2023 cekcok mulut itu kembali lagi, saat korban meminta uang kepada pelaku untuk belanja kebutuhan sehari-hari, dan itu di kasih sebesar Rp100 ribu. Bersamaan itu, pelaku meminta korban untuk membujuk anak kandungnya itu M dan J agar mau tinggal bersama lagi, karena sejak tidak diberi anak kucing Anggora M dan J tidak mau tinggal serumah lagi dan memilih tingga bersama ibu kandungnya,” papar Arya.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Cek cok terus berlanjut, kata Arya pelaku mulai mulai emosi, dan berjalan pulang ke rumah sambil memegang sebilah golok yang sebelumnya digunakan memotong kayu bakar. Korban yang ikut pulang cekcok mulut terus terjadi hingga puncak emosi pelaku tidak terbendung, pelaku sempat menyabetkan goloknya ke kursi aksi membabi buta dengan sebetan sebilah golok pun terjadi ke tubuh korban.
“Aksi membabi buta dengan sebilah golok itu sempat mendapat perlawan dari korban, yang menyebabkan dua jari korban putus. Tak sampai di situ pelaku terus menyabetkan goloknya ke bagian tubuh kan hingga terdapat 16 luka sabetan, hingga akhirnya korban terkapar dengan bersimbah darah,” jelas Arya.
“Pelaku saat kabur dan mengaku menyerahkan diri ke Polsek Bayah. Kita amankan,” sambung Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi Eka Setyabudi.
Selain mengamankan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat membacok korban yakni sebilah golok dengan panjang 40 cm. Sementara pasal hang disangkan kepada pelaku yakni Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Tidak hanya itu, subsider tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara. “Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan ya di jeruji besi, sementara korban saat ini masih dalam perawatan intensif walaupun ada kabar korban sudah siuman,” imbuahnya. (mulyana)
