SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengklaim sudah menindaklanjuti terkait dilaporkannya Kepala Desa (Kades) Ujungjaya ke polisi, atas dugaan monopoli penggunaan Dana Desa (DD) Ujungjaya, Kecamatan Sumur.
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin mengklaim, sudah melakukan investigasi ke lapangan terkait dugaan yang dilaporkan oleh warga. Kata dia, investigasi tersebut dilakukan setelah mendapat surat tembusan dari Polres Pandeglang.
“Ada surat dari polisi minta dilakukan audit investigasi. Kami sudah turun ke lapangan melakukan investigasi. Kami masih memintai keterangan dan melakukan tindakan sesuai aturan,” kata Olis, Kamis (7/5).
Kasubag Perencanaan dan Pelaporan pada Inspektorat Pandeglang, Kodir menambahkan, selain melakukan investigasi ke lokasi yang tertera di laporan polisi, pihaknya juga sudah memanggil orang-orang yang ada di dalam laporan itu.
“Sudah dilakukan verifikasi termasuk kami sudah menemui orang-orang tersebut. Sekarang hasil verifikasinya sedang dibuat oleh Inspektur Pembantu (Irban) III. Intinya sesuai laporan dari Polres sudah kami tangani tinggal menunggu hasil laporannya aja,” jelasnya.
Kodir menegaskan, bahwa pemanggilan dan pemeriksaan ke lokasi yang diduga bermasalah itu dilakukan beberapa waktu yang lalu. Hasilnya tinggal menunggu laporan dari Irban III.
“Sekitar sepuluh hari yang lalu tim dari Inspektorat Pandeglang langsung datang ke lokasi di Kecamatan Sumur, tinggal nunggu laporan dari Irbannya saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Mochamad Nandar menjelaskan, pemeriksaan terhadap terduga sudah diselesaikan sejak beberapa hari lalu. Bahkan pihaknya juga sudah mengunjungi Desa Ujungjaya, untuk memeriksa langsung sejumlah pembangunan yang dilaporkan bermasalah. Hasilnya, dia menerangkan bahwa dugaan yang dialamatkan kepada Kades belum terbukti.
“Kami sudah tindak lanjuti sudah turun ke sana dan cek langsung. Bangunannya ada, yang dilaporkan tidak ada bangunannya. Enam pekerjaan semuanya ada. Fisiknya pun ada. Pekerjaan dilakukan oleh Kades juga sudah sesuai, dokumennya juga ada dan sesuai SK,” katanya.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu audit dari Inspektorat Pandeglang. Apabila dari hasil audit itu ditemukan kerugian negara, Polres akan menindaklanjutinya. “Saat ini kami sedang menunggu audit Inspektorat. Setelah adanya audit bila memang ada kerugian negara di situ, tinggal kami proses,” tegasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post