SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Komisi Informasi (KI) Banten, melaksanakan bimbingan teknis implementasi keterbukaan informasi publik kepada pemerintah desa di Pandeglang, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/3/2023).
Ketua Komisi Informasi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, KI melaksanakan bimbingan teknis bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Pandeglang.
“Bahwa Komisi Informasi sudah memiliki peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018, tentang standar layanan informasi publik khusus tentang desa. Artinya apa, dianggap penting oleh komisi Informasi karena Pemerintah Desa, sejak lahir Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 memiliki sumber anggaran yang jelas yang dikeluarkan oleh APBN termasuk ada juga bersumber dari APBD,” kata Toni, Kamis, (16/3/2023).
Konteks penyelenggara negara dalam Undang – Undang nomor 14 tentang keterbukaan itu jelasnya, perlu adanya menyampaikan informasi publik. Misalkan kata dia, Pemerintah Desa menggunakan APBD, maka perencanaan anggaran desa juga itu diumumkan kepada publik atau masyarakat.
“Begitu juga jika selesai dilaksanakan, diperiksa oleh instansi berwenang juga diumumkan ke publik. Ada rancangan Peraturan Desa (Perdes), ada Perdes semuanya dipublikasikan juga,” tegasnya.
Kaitan publikasi, Komisi Informasi menyarankan di website. Jadi katanya lagi, Pemerintah Desa sudah wajib punya website dengan transformasi digital hari ini.
“Keduanya kalau belum memungkinkan, maka diumumkan dengan cara mudah dan sederhana, mau ditempel di papan pengumuman mau pakai baliho, gitu kan. Dari mulai perencanaan kebijakan, kinerja termasuk laporan harta kekayaan pejabat diinfokan dibuka. Ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa, yang strukturnya itu pejabat pengelola informasinya adalah Sekretaris Desa dan atasannya adalah Kepala Desa,” tandasnya.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kehadiran KI Banten tersebut.
“Kami sambut baik, kami terima di sini dan kami siapkan tempat, untuk bimtek bagi perangkat Desa khususnya,” ungkap Doni.
Dia menilai, dengan adanya bimtek itu bisa membuat semua perangkat Desa dapat menyampaikan informasi dengan baik.
“Kami harapkan dengan adanya bimtek ini Desa – Desa semakin bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan baik. Begitu juga bisa dipertanggungjawabkan dan juga masyarakat bisa tahu,” tandasnya. (nipal
Diskusi tentang ini post