Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kartu Identitas Jamaah Umrah Dimanipulasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 1 Agu 2023 10:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kartu Identitas Jamaah Umrah Dimanipulasi

ILUSTRASI: Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang melaksanakan sidang kasus penipuan jamaah umrah. (HAFIZ/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sidang kasus penelantaran jamaah umrah yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSMW) mulai bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (31/7).

Dalam sidang tersebut, para saksi membeberkan modus yang dilakukan tiga terdakwa melakukan penipuan hingga menyebabkan 16 jamaah umrah terlantar selama 8 hari di Arab Saudi.

Ketiga terdakwa yakni pasangan suami istri Mahfudz Abdullah (52) dan Haliza Amin (48) sebagai pemilik PT NSMW serta Hermanysah selaku direktur PT NSMW hadir melalui video conference. Kemudian sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Masduki.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang saksi yakni Ahmad Kortubi dan Fani Tanjung sebagai staf PT NSMW. Kedua saksi memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Saksi pertama yakni Ahmad Kortubi selaku pegawai marketing menjelaskan bahwa penelantaran 16 jamaah itu disebabkan adanya keterlambatan pembayaran visa oleh PT NSMW kepada pihak provider. Padahal, 16 jamaah tersebut telah melunasi seluruh biaya kepada pihak PT tersebut.

“Jadi penundaan itu karena adanya keterlambatan pembayaran visa kepada provider, sehingga yang harusnya para jamaah berangkat tanggal 18 September, ditunda dan baru bisa berangkat tanggal 29 September 2022,” ungkapnya saat memberikan keterangan dalam sidang, Senin (31/7).

Baca Juga: Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

16 jamaah tersebut bisa berangkat lantaran kartu identitas atau ID card para jamaah dimanipulasi atas perintah Mahfudz selaku pemilik dengan mengedit data dan mengganti foto saat menginput di Siskopatuh. Perintah itu ia lakukan bersama pegawai lainnya yang bernama Teddy.

“ID card 16 jamaah itu menggunakan ID card jamaah sebelumnya untuk meloloskan para jamaah tersebut. Jadi keberangkatan hanya memakai ID card itu tanpa visa,”ucapnya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Saksi lainnya yakni Fani Tanjung membenarkan bahwa kartu identitas 16 jamaah itu telah dimanipulasi setelah para jamaah gagal berangkat akibat keterlambatan pembayaran visa.
Menurutnya pihak PT NSMW telah memiliki tiket pulang-pergi untuk para jamaah, namun karena adanya manipulasi ID card, sehingga para jamaah terkendala saat kepulangan.

“Manifest udah lengkap dan tiket PP pun juga sudah siap, tapi karena ID card itu dimanipulasi dan visanya tidak ada, sehingga para jamaah terkendala saat pulang,” ujarnya.

Penasihat hukum terdakwa Mahfud Abdullah dan Haliza Amin, Ainul Ghurri mengatakan pihaknya tidak mengajukan keberatan karena dakwaan tersebut sudah jelas dan lengkap.

“Nanti kita juga ajukan saksi lainnya, apakah kesaksian saksi itu benar atau salah. Tapi untuk sementara kita hormati keterangan para saksi,”tandasnya. (mg5)

Baca Juga: 137 Aduan Terkait Haji dan Umrah, 34 Kasus ke Polisi

Tags: jaksa penuntut umumjamaahterdakwaumrah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:07 WIB
Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Jumat, 4 Sep 2026 07:44 WIB
Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Kamis, 3 Sep 2026 16:48 WIB
Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Minggu, 30 Agu 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.