SATELIT NEWS, TANGSEL--Status udara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah ramai diperbincangkan lantaran mengkhawatirkan. Melansir AQAir pada Jumat (11/8/2023), indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 berada diangka 172 atau tidak sehat.
Kondisi udara di kota anggrek berstatus tidak sehat pun turut dikomentari Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro. Riko mengatakan, Pemkot Tangsel harus melakukan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi hal tersebut.
Menurutnya, terdapat sejumlah langkah strategis yang diperlukan untuk menanggulangi polusi udara. Pertama, kata Riko, pemberitahuan kepada publik. Pemerintah perlu menginformasikan secara masif kondisi udara di Kota Tangsel guna menumbuhkan kesadaran bersama di lingkungan masyarakat.
Kedua, harus segera melakukan penguatan layanan kesehatan. Layanan kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, seperti puskesmas, klinik sampai rumah sakit. Pusat layanan kesehatan umum perlu mengantisipasi terjadinya lonjakan warga pasien penderita gangguan pernafasan.
“Ketiga, Pemkot Tangsel perlu segera melakukan komunikasi struktural dengan pemerintah pusat dan pemeritnah daerah sekitar. Agar dilakukan upaya terhadap pemicu menurunnya kualitas udara di Tangsel,” terangnya.
“Hal ini perlu segera diantisipasi pemerintah daerah,” sambung Riko saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, mengatakan, pihaknya mempertanyakan aplikasi asal Swiss tersebut. Kata dia,alat tersebut hanya mengukur ukuran partikel di udara.
“Ya aplikasinya pertama, kita tidak tahu persis ya, dan apalagi alat yang digunakan. Tapi kalau saya ikuti informasi bahwasanya dari alat yang mereka gunakan itu hanya mengukur ukuran partikel di udara. Yang disebut PM itu particular meter, jadi memang kalau alat mengukur partikular meter itu banyak dijual dimana mana, dan alat murah, serta bisa digunakan oleh siapapun, dimana aja,” paparnya.
Wahyu menyebut, jikalau menyimpulkan keadaan di suatu wilayah itu harus ada metodologinya dan seperti apa metode samplingnya. “Itu harus ada metodologi, sampel udara yang diambil, kalau untuk wilayah tangsel ada di 7 kecamatan, 54 kelurahan, seperti apa dia metode samplingnya, atas udara yg diuji dengan alat partikular meter,” sebutnya.
Apalagi, kata dia, partikular di udara memiliki unsur berbagai macam dan jenis. Dan pasti, lanjut dia, kalau alat yang digunakan partikular meter itu tidak bisa mengetahui unsur apa dalam partikel yang diukur tersebut.
“Katakanlah mendapatkan kesimpulan bahwasanya udara disini mengandung partikel dengan ukuran ada yg skala 2,5 ada yg skala 1, ada yang skala 10, nah kalau hanya partikel, paling kita memang ada gangguan pernapasan di saluran atas, cukup diatasi dengan masker. Yang perlu dicek lebih lanjut kandungan dari partikel itu,” ungkapnya.
“Makanya kalau ada aplikasi informasi kita harus cermati, apa motifnya mereka, jangan hanya mendapat profit atau mencari keuntungan dari aplikasi yang dipasarkan. Atau alat yang dipasarkan tidak mampu mempertanggungjawabkan metodologi sampel yang digunakan,” sambungnya.
Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya
Wahyu menegaskan, pihaknya memiliki alat pengukur udara sendiri. Dan kata dia, berdasarkan alat ukur DLH sampai dengan saat ini kualitas udara di Tangsel berstatus sedang alias masih aman untuk makhluk hidup.
“Alhamdulillah aman. Sampai dengan data yang kemarin keadaannya (kualitas udara) sedang. Sangat layak untuk mahluk hidup, manusia hewan, tumbuhan dan lain-lain. Jadi kita kalau untuk ngambil sempel pakai alat pasif namanya, itu kami selalu ambil sempel dari 7 kecamatan tapi dalam tempo tertentu berbeda beda kelurahan. itu nanti kami bandingkan dengan alat aktif kami yang eksis berada di taman kesehatan itu yang real time 24 jam 7 hari seminggu, engga mati,” pungkasnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak tinggal diam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi polusi yang juga disebabkan fenomena El Nino.
“Kita imbau untuk warga menggunakan masker, kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” ucap Benyamin usai ditemui di Puspemkot, Jumat (11/08).
Tidak cuma itu, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menamam pohon. Dan menguji emisi gas buang kendaraan bermotor.
“Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah,” tegasnya.
Tak cukup itu saja, Pemkot juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni HVAS (High Volume Air Sampler) dan dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Dimana dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5
“Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” ucap Benyamin.
Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.
Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.
“Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,” ungkapnya. (eko)
























