SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Tingkat kenakalan remaja belakangan dinilai makin meresahkan. Terjerumus dalam pergaulan bebas hingga terjerat penyalahgunaan narkotika yang tidak jarang akhirnya menjadikan mereka anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena melakukan tindakan pidana di mana “pintu masuknya” dimulai dengan merokok.
“Diawali dengan anak-anak mulai merokok, lalu pergaulan yang tidak sehat. Ujung-ujungnya terjerumus narkoba,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin saat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 17 Kota Tangerang. Yang memprihatikan, kata Jamal tidak jarang mereka yang menjadi korban salah pergaulan tersebut remaja-remaja dari kalangan keluarga kurang mampu. “Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua,” ungkapnya, Selasa (22/08/2023).
Kenakalan berikutnya, Jamal mencontohkan adalah tawuran antar remaja. Seperti halnya remaja terlibat narkoba, para pelaku tawuran remaja juga tidak sedikit dari anak-anak berlatarbelakang keluarga ekonomi kurang mampu. “Tahu-tahu masuk Polsek, masuk Polres. Ini kasihan,” ujar pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang.
Untuk itu, dia meminta para siswa yang sudah memperoleh sosialisasi hukum dari Kejari Kota Tangerang khususnya agar menyampaikan seperti apa dampak hukum apabila terlibat tawuran dan narkoba. “Apalagi kalau tawurannya sampai menimbulkan korban jiwa, makanya tolong disampaikan kepada teman-temannya agar jangan melakukan tawuran,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pihak sekolah lebih banyak merancang kegiatan ekstrakurikuler sehingga siswa memiliki kesibukan di sekolah dan tidak sampai berpikir mencari eksistensi diri dengan kegiatan negatif. “Jadi waktunya habis dengan kegiatan sekolah dan belajar,” pungkasnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad menyampaikan, meski secara umum kasus anak berhadapan dengan hukum di Kota Tangerang terbilang landai, namun bukan berarti pihaknya bisa berdiam diri untuk tidak melakukan tindakan pencegahan.
Baca Juga: Masuk SMP di Lebak Wajib Lampirkan Ijazah Diniyah
“Lebih utama lagi mengenai tren perkembangan peredaran narkotika, itu tidak bisa kita pisahkan perhatian kita terhadap kasus tersebut. Karena saat ini, berbicara masalah anak berhadapan dengan hukum , salah satunya ada yang terkena masalah hukum akibat penyalahgunaan narkotika termasuk peredaran obat keras tanpa resep dokter yang diperjualbelikan dengan efek yang sama dengan narkotika,” ujarnya. (made)
























