SATELITNEWS.COM, TANGERANG– Aktris Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online. Ia bakal dipanggil Bareskrim Polri karena hal ini.
Lewat Bucie Lee, perwakilan dari manajemennya, Wulan Guritno bersuara. Bingung karena konten yang dipermasalahkan saat ini dibuat pada 2020.
“Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?” kata Bucie Lee kepada wartawan.
Ia mengklaim Wulan Guritno sebenarnya adalah korban di kasus ini. Bucie Lee mengatakan artisnya mengira konten yang dipromosikan adalah game online, bukan situs perjudian.
“Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pihaknya baru akan mengirim surat panggilan ke Wulan Guritno setelah data yang dikumpulkan penyidik dirasa cukup.
“Rencananya minggu depan,” kata Brigjen Adi Vivid kepada Wartawan, Kamis (31/8/2023). “Saat ini kami lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” tutur Brigjen Adi Vivid.
Selain Wulan Guritno, ada sederet artis lain yang juga sempat mempromosikan hal tersebut. Sebanyak 26 nama artis diadukan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Muhammad Zainul Arifin selaku Ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.
“Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim mabes polri khususnya di Siber ya terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/9/2023).
“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, Young YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” beber Zainul Arifin.
Zainul Arifin sendiri memiliki bukti video sederet artis itu yang diduga tengah mempromosikan soal judi online di akun sosial media mereka.
“Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari 1 menit, Yang kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita itu melalui media sosial yaitu Instagram dan TikTok,” ujar Zainul Arifin.(bbs/san)