SATELITNEWS.COM, LEBAK—Seluruh personel Polres Lebak Selasa (19/9/2023) menjalani tes urine. Hasilnya, kegiatan dalam rangka mewujudkan kepolisian yang bersih dari narkoba, semuanya klaim negatif. Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyono mengatakan, pemeriksaan tersebut bersifat dadakan dan rutin setiap sebulan sekali diadakan.
“Sudah dua hari tes urine digelar kepada anggota Polres Lebak. Alhhamdulillah hasil tes semuanya negatif, tak menyalahgunakan narkoba,” kata Suyono. Ia menjelaskan kegiatan pemeriksaan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota kepolisian dan mencegah penggunaan narkoba. “Dengan cara ini kami bisa memantau kedisiplinan para anggota, saya bisa pastikan bahwa anggota kepolisian yang saya pimpin mustahil mengunakan narkoba,” ujarnya.
Sementara, Kasi Propam Polres Lebak, Ipda Mochtar mengungkapkan, apabila ada oknum kepolisian yang menggunakan narkotika maka akan diberikan hukuman disiplin dan kode etik berdasarkan Pasal 12 ayat 1 PP 2/2003 jo. Pasal 28 ayat 2 Perkapolri 14/2011.
“Kalau ada yang melangar terhadap aturan disiplin dan kode etik akan diperiksa dan bila terbukti akan dijatuhi sanksi. Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan,” kata Mochtar.
“Oknum polisi yang menggunakan narkotika tetap akan diproses hukum secara pidana walaupun telah menjalani sanksi disiplin dan sanksi pelanggaran kode etik,” timpalnya. Ia mengajak, kepada seluruh kepolisian agar taat aturan dan menjadi tauladan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, martabat seluruh anggota kepolisian ada dipundak seluruh anggota polisi. “Jadi kalau polisi melanggar satu pasti yang jelek semua polisi. Untuk itu, mari bersama sama menjaga citra polisi di mata masyarakat,” tandasnya.(mulyana)