SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Diisukan ada 2.600 buruh di PHK oleh perusahaan PT Mulia Cemerlang Abadi yang bergerak di sektor garmen, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, sebut isu tersebut tidak benar alias hoaks. Karena faktanya, hanya 5 pekerja yang dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“Itu tidak benar, hoaks itu. Karena PT tersebut hanya memiliki 200 karyawan. Dan kalau jumlah PHK keseluruhan, kita belum tau seberapa banyak totalnya, karena hanya ada 5 yang mengajukan perselisihan PHK kepada kami,” kata Rudi Hartono kepada Satelit News, Minggu (8/10).
Lanjut Rudi, kelima orang yang sedang mengajukan perselisihan PHK kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, lantaran mereka merasa belum puas atau tidak puas ketika di PHK oleh perusahaan.
“Intinya ada permasalahan yang belum selesai antara pekerja dengan pengusaha, terkait pemutusan hubungan kerjanya. Makanya mengadu kepada kami,” katanya.
Menurut Rudi, dilakukannya PHK terhadap lima orang ini, dikarenakan PT yang memproduksi garmen itu mengalami penurunan produksi. Sehingga dilakukan pengurangan pekerja.
“Ya karena produksinya menurun, mereka pabrik garmen,” katanya.
Baca Juga: Disnaker Kabupaten Tangerang Benarkan Adanya PHK di Mayora
Rudi menduga, ribuan pekerja PT Cemerlang Mulia Abadi yang mengalami pemecatan itu berada di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, pusat pabrik tersebut di Sukabumi, bukan di Kabupaten Tangerang.
“Mungkin itu di Sukabumi, karena PT ini memiliki ribuan pekerjanya di Sukabumi. Kalau di Kabupaten Tangerang hanya 200 orang saja,” pungkasnya. (alfian/aditya)























