SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang berencana menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Pandeglang, tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Anggaran yang bakal disiapkan sebesar Rp2,2 miliar, hasil refocusing anggaran oleh KPU, yakni menghapus kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menyatakan, penambahan TPS yang bakal dilakukannya itu sudah tak membutuhkan lagi anggaran dari Pemda Pandeglang. Karena kata dia, KPU sudah melakukan refocusing anggaran yang ada saat ini.
“Kami sudah melakukan restrukturisasi atau refocusing anggaran. Setelah kami lakukan penghitungan, biaya untuk penambahan TPS nanti kami tidak perlu lagi meminta tambahan anggaran kepada Pemda Pandeglang,” kata Sujai, Selasa (9/6).
Dari refocusing yang dilakukan KPU, kata Sujai, ada sekitar Rp2,2 miliar yang bisa digunakan untuk kebutuhan penambahan TPS di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Sujai, anggaran itu dihasilkan dari beberapa anggaran kegiatan yang dilakukan efisiensi. Salah satunya itu dari kegiatan tahapan Pilkada yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, seperti sosialisasi dan kegiatan yang mengundang masa lebih banyak dihilangkan.
“Besaran yang kami refocusing itu mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Hasil efisiensi anggaran yang kami lakukan itu, kami rasa cukup untuk biaya penambahan TPS nanti. Mudah-mudahan tak ada kendala dan lancar kedepannya,” tandasnya.
Komisioner KPU Pandeglang lainnya, Ahmadi menambahkan, adanya penambahan TPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, karena mengharuskan adanya pengurangan kuota peserta pemilih dalam di tiap-tiap TPS tersebut.
Akibatnya kata Ahmadi, kondisi itu tentu saja mengharuskan pihak KPU melakukan penambahan TPS. Maka saat ini pihaknya terus memutar otak dalam menetukan pembiayaan, karena Pemda tidak sanggup lagi menambah anggaran.
“Awalnya peserta pemilih dalam satu TPS itu ditetapkan sekitar kurang lebih 800 orang yang memiliki hak pilih. Tapi karena sekarang ini sedang dilanda pandemi Covid-19, maka dilakukan pengurangan kuota pemilih. Tentu saja kondisi itu secara otomatis harus menambah TPS,” katanya.
Adapun untuk penambahan TPS yang bakal dipenuhi oleh pihak KPU tersebut, harus mencapai sebanyak 259 TPS. “Kami bakal menambah sebanyak 259 TPS,” ungkap Ahmadi.
Untuk kebutuhan anggaran, menurut mantan wartawan media cetak lokal di Banten ini, KPU melakukan efisiensi dari anggaran kegiatan lain. “Kami telah melakukan rapat evaluasi dan rasionalisasi anggaran. Jadi ada efisiensi anggaran dari kegiatan lain yang akan dialokasikan untuk penambahan TPS,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post