SATELITNEWS.COM, LEBAK—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak mencatat sejak dibukanya pendaftaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini sudah melebihi batas kuota yang ditentukan yakni mencapai 2.500 orang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi PPPK pada tanggal 20 September hingga tanggal 9 Oktober 2023. Rupanya, kebijakan tersebut disambut antusias para pelamar yang kini sudah mencapai 2.500 orang.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin mengatakan, mulai dari pembukaan pendaftaran PPPK sampai sekarang pendaftar PPPK berjumlah 2.500 orang. “Alhamdulillah pendaftar PPPK di Lebak sudah melebihi batas kuota dari 992 orang,” kata Iqbaludin, Rabu (11/10).
Formasi jabatan yang dibuka sebanyak 992 orang dengan rincian 367 pegawai kesehatan, 533 tenaga guru dan 92 tenaga teknis. Kemudian dilanjutkan seleksi administrasi berlangsung 20 September sampai dengan 14 Oktober 2023.
“Nanti hasil seleksi administrasi akan diumumkan 15 sampai 18 Oktober 2023. Setelah itu, pelaksanaan seleksi kompetensi 5 sampai 29 November 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November sampai 4 Desember 2023,” terangnya. “Untuk persyaratannya bisa langsung cek di link resmi BKPSDM Lebak, semoga dengan diadakannya seleksi ini bisa menghasilkan pegawai PPPK yang berintegritas,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon PPPK tidak dipungut biaya apapun. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain. “Kami tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak,” singkatnya. (mulyana)
Baca Juga: 2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan
























