SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Walau angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercacat hampir terselesaikan 100 persen, namun saat ini angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang merangkak naik.
Pada pekan lalu angka kasus positif Covid-19 hanya ada lima orang yang positif, akan tetapi pada pekan ini pihak Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang telah menyatakan yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah lagi dua orang. Keduanya itu berdomisili di Kecamatan Karangtanjung dan Kecamatan Mekarjaya. Sehingga saat ini kedua kecamatan itu telah ditetapkan sebagai zona merah.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaiman mengungkapkan, ada kabar yang kurang mengenakan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang soal perkembangan Covid-19. Saat ini, pihaknya tengah menetapkan dua zona merah baru di wilayah Pandeglang.
“Kecamatan Karangtajung dan Mekarjaya saat ini ditetapkan zona merah. Karena di masing-masing kecamatan itu ada yang positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan swab tes,” kata Sulaiman, Kamis (11/6).
Sulaiman menjelaskan, untuk warga dari Karangtanjung yang positif Covid-19 itu berjenis kelamin perempuan dengan usia 30 tahun. Keseharian warga itu diketahui sering kontak dengan orang-orang yang beresiko Covid-19 sehingga tertular Covid-19.
“Saat ini wanita usia 30 tahun dari Karangtanjung yang positif Covid-19 itu, sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Banten,” jelasnya.
Adapun untuk yang positif Covid-19 dari Kecamatan Mekarjaya kata dia, berjenis kelamin laki-laki dengan usia 35 tahun. Keseharian laki-laki itu jelasnya, beraktivitas di wilayah Jakarta. Begitu juga pekerjaannya tak menutup kemungkinan untuk bertemu banyak orang, sehingga rentan tertular Covid-19.
“Sebelumnya pasien ini pernah dirawat di salah satu klinik swasta di Pandeglang, karena mengarah ke Covid-19 pada akhirnya dirujuk ke RSUD Banten dan langsung dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil mencengangkan, yakni positif terpapar Covid-19,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penyebarannya tak melebar, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas yang ada di setiap kecamatan langsung melakukan tracking terhadap para keluarga yang positif Covid-19 tersebut.
“Kami langsung terjun ke lapangan melakukan tracking baik itu kepada keluarga pasien positif Covid-19 maupun ke warga sekitar, agar diketahui korban sudah kontak kemana saja. Sehingga kami bisa mengantisipasinya dengan melakukan pemeriksaan dan isolasi terhadap orang-orang yang sempat kontak dengan pasien,” pungkasnya.
Atas bertambahnya kasus yang positif Covid-19, pihaknya meyakini di wilayah Kabupaten Pandeglang belum seluruhnya bersih dari penyakit tersebut. Maka dari itulah dia mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
“Warga Pandeglang, ternyata kasus Covid-19 masih ada di wilayah kita. Mari kita tingkatkan kebersihan kita. Bantu kami untuk memutus penularan penyakit ini di kabupaten kita dengan melakukan empat hal penting ini, yakni pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak, dan hidari kerumunan,” tandasnya.
Humas Tim Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar menambahkan, adapun untuk ODP saat ini tercatat ada 965 dengan rincian sebanyak 947 selesai dipantau, 8 meninggal dan yang masih dipantau ada 10 ODP lagi. “Jumlah ini menujukan bahwa ODP hampir selesai ditangani sampai 100 persen,” katanya.
Selain itu, untuk jumlah total PDP ada sebanyak 33. “Dari jumlah 33 itu, ada sebanyak 19 PDP yang sembuh, 10 PDP meninggal dan 4 PDP lagi yang masih dilakukan perawatan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kali pertama di Kabupaten Pandeglang kasus Covid-19 menyerang anak berusia enam tahun. Bocah asal Kecamatan Kaduhejo itu diketahui terpapar, setelah dilakukan pemeriksaan swab tes oleh tenaga kesehatan (Nakes) Tim Gugus Tugas Covid-19 Pandeglang beberapa pekan lalu.
Hasil pemeriksaan yang keluar pada Jumat (5/6) lalu, sontak membuat gempar warga sekitar dan Tim Gugus Tugas. Sebelumnya, anak itu terpapar diduga saat kontak langsung dengan salah seorang pemudik dari Jakarta, yang dinyatakan masuk dalam kategori Orang Tanpa Gerjala (OTG).
Akibatnya, saat ini di wilayah Kabupaten Pandeglang kembali ditetapkan zona merah, yang sebelumnya hanya Kecamatan Carita dan Majasari. Saat ini Kecamatan Kaduhejo pun ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post