SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Adanya kabar dugaan monopoli penjualan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Labuan, Kabupaten Pandeglang, mendapat sorotan anggota DPRD Pandeglang.
Wakil rakyat ini mendesak, agar manajer SPBN Labuan diadili dan diganti, karena diduga telah melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan kewenangan jabatannya.
Ketua Fraksi Partai Golkar M. Habibi Arafat menegaskan, persoalan kesulitan nelayan Payang mendapatkan solar harus segera diselesaikan.
Karena, selain sudah merugikan para nelayan, juga akan berdampak buruk terhadap nama baik daerah. Apabila dibiarkan, para nelayan akan tetap kesulitan mendapatkan pasokan solar untuk melaut.
“Harus diselesaikan. SPBN disediakan, untuk memudahkan para nelayan mendapatkan solar. Jadi jangan anggap remeh persoalan ini, harus ditindak jangan dibiarkan,” tegas Habibi, Rabu (22/11/2023).
Habibi mengatakan, PT Pertamina harus segera melakukan penggantian terhadap manajer SPBN Labuan, karena diduga melakukan kesalahan prosedur. Pihaknya tidak menghendaki adanya monopoli solar di SPBN.
“Pertamina harus tegas dalam hal ini, jangan cuma mengeluarkan pernyataan tetapi tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.
Menurut Habibi, para nelayan seharusnya tidak kesulitan mendapatkan pasokan solar. Hal itu karena, para nelayan yang berhak mendapatkan dan sudah terdata, termasuk jumlah solar yang akan didapat. Apabila terjadi kesulitan, artinya ada dugaan main dalam menjual solar tersebut.
“Apapun alasannya, yang pasti jangan menyulitkan nelayan. Jadi jangan juga mencari pembelaan atau pembenaran, kalau sesuai aturan enggak mungkin ada kesalahan,” ujarnya lagi.
Senada dikatakan Anggota DPRD Pandeglang Daerah Pemilihan (Dapil) V salah satunya Kecamatan Labuan, Tb Agus Khatibul Umam. Kata dia, pihak terkait dan aparat penegak hukum harus bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Harus segera diselesaikan, kasihan nelayan kita. Jangan dibiarkan terlalu lama, karena mereka membutuhkan solar untuk mencari ikan,” ungkap Umam.
Sebelumnya diberitakan, ramainya persoalan dugaan monopoli solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Labuan mendapat perhatian khusus PT Pertamina.
Perusahaan plat merah itu memastikan, tidak ada perlakuan khusus bagi nelayan tertentu untuk mendapatkan solar. Setiap nelayan yang memiliki izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bisa membeli solar di SPBN.
Sales Branch Manager Pertamina Kabupaten Pandeglang Ahmad Rifqi Maimun memastikan, setiap nelayan tidak akan dipersulit untuk mendapatkan solar apabila mendapatkan surat rekomendasi dari pihak DKP.
“Semua Nelayan dapat dilayani di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan), dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten,” tutur Rifqi.
Sekedar diketahui, nelayan yang berhak mendapatkan solar di SPBUN tersebut hanya nelayan Kursin dan nelayan Payang, karena kedu kelompok nelayan tersebut menjual atau melelangkan hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan.
Berbeda dengan kelompok nelayan Arad dan Apollo, mereka tidak mendapatkan rekomendasi dari DKP Provinsi Banten untuk mengisi solar di SPBN, karena tidak melelangkan hasil tangkapan mereka di TPI Labuan. (mg4)