SATELITNEWS.COM, SERANG–Isu praktik “titip-menitip jabatan” di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menuai sorotan tajam.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai reformasi birokrasi di Banten gagal dijalankan secara sehat dan profesional.
Menurut Sururi, munculnya keberanian aparatur sipil negara (ASN) mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan menunjukkan adanya kejenuhan terhadap buruknya sistem birokrasi yang berlangsung selama ini.
“Kalau ASN internal sudah berani terbuka soal titip jabatan dan membayar kursi jabatan, itu menandakan reformasi birokrasi di Banten gagal. Jabatan yang ditransaksikan menunjukkan adanya krisis integritas ASN,” ujar Sururi, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, konsep manajemen talenta sejatinya dirancang agar jabatan diisi pegawai yang kompeten melalui sistem merit, bukan berdasarkan kedekatan maupun nepotisme.
“Kalau praktik titip-menitip masih terjadi, berarti yang bermasalah bukan konsep manajemen talentanya, tetapi implementasinya. Faktor kedekatan, relasi, dan kepentingan politik pimpinan masih lebih dominan,” katanya.
Sururi menilai praktik tersebut telah berkembang menjadi budaya birokrasi yang sulit dihilangkan. Bahkan, pola tersebut dinilai diwariskan antargenerasi pejabat yang memiliki akses dan kewenangan dalam penempatan jabatan.
“Budaya membayar untuk memperoleh jabatan akhirnya dinormalisasi. ASN yang punya modal besar lebih berpeluang menduduki posisi strategis dibanding yang kompeten,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika praktik nepotisme dan birokrasi transaksional terus dibiarkan, Banten akan sulit berkembang meski memiliki potensi besar.
“Pejabat tinggi seharusnya menjadi role model, bukan memberi contoh buruk. Kalau mental birokrasi masih transaksional, Banten akan terus tertinggal,” tegasnya.
Sebelumnya, isu dugaan titip jabatan mencuat setelah Pemprov Banten melakukan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 132 ASN beberapa waktu lalu.
Sejumlah pegawai menilai penempatan jabatan belum sepenuhnya dilakukan secara profesional dan masih mengabaikan aspek kompetensi maupun masa kerja.
Salah seorang ASN Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap penerapan manajemen talenta yang dinilai belum berjalan optimal.
“Secara konsep bagus, tapi praktiknya masih ada titipan. Saya sejak 2010 sudah golongan IV B, tetapi sampai sekarang belum ada peningkatan karier,” ujarnya. (adib)