Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Divonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades di Kabupaten Serang Terbukti Korupsi DD Senilai Rp 988 Juta

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 29 Nov 2023 22:25 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Divonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades di Kabupaten Serang Terbukti Korupsi DD Senilai Rp 988 Juta

Mantan Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, di PN Tipikor Serang, Rabu (29/11/2023) malam. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Terdakwa korupsi Dana Desa (DD) Rp988 Juta , mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Aklani, divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Serang , Rabu (29/11/2023) malam.

Diketahui, uang tersebut digunakan terdakwa untuk hiburan malam dan sawer biduan bersama beberapa staff desanya, hampir setiap hari.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Dedy Ady Saputra.,terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tentang, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aklani, dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata Hakim Dedy, dalam putusannya disaksikan JPU Kejati Banten Subardi dan kuasa hukumnya, Rabu (29/11/2023) malam.

Selain itu, hakim menjelaskan Aklani juga diberi hukuman tambahan berupa denda Rp300 juta subsider 2 bulan penjara. Terdakwa juga, diharuskan membayar uang pengganti Rp790 juta.

“Jika dalam satu bulan setelah dinyatakan inkrah, dan harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana selama 2 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Bank Banten Rp61 Miliar : Tuntutan 9 Tahun, Vonis 3 Tahun

Sebelum menghukum Aklani, Majelis Hakim menjelaskan pihaknya telah mempertimbangkan hal yang memberatkan, dan hal yang meringankan.

“Hal memberatkan yaitu, terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa menggunakan uang desa untuk berfoya-foya. Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya, terdakwa tulang punggung keluarga,” paparnya.

BeritaTerbaru

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB

Menyikapi putusan tersebut ,terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Pikir-pikir,” kata terdakwa.

Sebelumnya, saat sidang saksi yang digelar pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu, terdakwa Aklani mengaku mempergunakan uang hasil korupsi untuk karaoke hingga nyawer perempuan-perempuan pemandu lagu (PL) di sebuah tempat hiburan, di Kota Cilegon.

“Ini total hampir Semiliyar, banyak banget ini di kemanakan?” tanya Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Serang, Dedy Adi Saputra kepada Aklani.

Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Serang, perihal digunakan untuk apa uang hasil korupsinya, Aklani sempat malu untuk mengakui, hingga akhirnya ia pun menjawabnya secara jujur.

Baca Juga: Kasus Penjualan Tanah Bengkok di Lebak, Polisi Buru Pelaku Lain

“Malu ngucapinnya. Kalau saya pakai (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf. Karoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari. Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari, ada Rp500 sampai Rp700 ribu. Hiburan tiap hari, habis,” ungkap terdakwa Aklani, saat itu

Aklani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2020. Kades Lontar periode 2015 – 2021 tersebut, menjadi tersangka tunggal terkait penyalahgunaan Dana Desa hampir Rp 1 Miliar.

Terdapat temuan lima proyek fisik, yang didanai APBDes pada tahun 2020. Dari lima proyek tersebut, tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dua proyek lainnya fiktif.

Informasi yang diperoleh, tiga proyek yang tidak sesuai RAB tersebut adalah, rabat beton, gapura wisata dan tembok penahan tanah atau TPT. Sedangkan, dua proyek fiktif berkaitan dengan pengerjaan rabat beton.

Meski lima proyek tersebut bermasalah, namun tersangka diduga melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban.

Dari lima pekerjaan fisik tahun 2020, ditemukan tiga pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan RAB dan dua pekerjaan fiktif.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, jumlah kerugian negara hampir Rp 988 juta. Jumlah tersebut didapat dari hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara, yang diminta oleh penyidik. (mardiana)

Tags: mantan kadesPN Tipikor SerangVonis 5 Tahun Penjara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DOA BERSAMA : Gubernur Banten Andra Soni (tengah) mengikuti doa bersama untuk mendoakan rombongan jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda, Rabu (9/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Doakan Lima Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Selat Sunda

Kamis, 10 Sep 2026 14:37 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.