SATELITNEWS.COM LEBAK – Puluhan Massa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Lebak, Sabtu (2/12/2023). Aksi menyikapi HUT Lebak ke 195 Tahun itu berujung diwarnai adu jotos dengan petugas. Tak hanya itu pagar wakil rakyat itu rusak setelah dijebol massa.
Pantauan di lapangan, saling dorong menjadi awal kerusuhan itu terjadi antaran massa dengan petugas. Massa yang terus merangsak masuk ke kantor DPRD Lebak mendapat hadangan dari petugas, massa pun semakin bringas dengan merusak pagar hingga adu jotos pun tidak bisa dihindarkan. Kerusuhan itu akhirnya bisa dilerai, masa kembali melanjutkan aksinya ke depan kantor Bupati Lebak.
Korlap Aksi Musail Waedurat mengatakan, kedatangan massa dari berbagai elemen mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian kepada pemerintah untuk membangun Lebak yang lebih baik lagi. Maka dari massa menyampaikan sejumlah aspirasi sebagai dasar agar pembangunan tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lebak khususnya.
“Kita mendesak PJ Bupati Lebak agar meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK). Meningkatkan Infrastruktur khususnya Fasilitas pendidikan dan ruas-ruas jalan desa serta daerah yang hingga saat ini belum tersentuh serta Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah-wilayah yang diperlukan agar bisa meminimalisir tingkat kriminalitas didaerah tersebut,” kata Musail.

“Tak hanya itu, kita juga mendekas pemkab Lebak agar segera menyelesaikan persoalan hancurnya 100 hektar sawah milik masyarakat yang terkena dampak tambang di Desa Mekarjaya kecamatan Cimarga, mengkaji serta mengevaluasi tentang relokasi pasar yang akan dilakukan oleh Pemkab Lebak dan penggunanaan Parkir Elektronik yang masih menjadi persoalan ditengah masyarakat,” tutur Musail.
“Mendesak PJ Bupati Lebak agar meningkatkan pelayanan kesehatan maupun pelayanan publik, tidak memberikan ruang bagi kaum-kaum LGBT yang saat ini mulai bermunculan karena bisa menyebabkan potensi HIV/AIDS,” sambungnya.
Baca Juga: Sepanjang 2022, Pemkab Lebak Sudah Raih 14 Penghargaan
“Pemkab juga diminta agar menutup pertambangan ilegal yang hingga hari ini masih beroperasi di Kecamatan Cimarga dan Bojongmanik. Tindak tegas apabila ada ASN yang ikut dalam praktek politik praktis pada pemilu 2024,” tandasnya.(mulyana)
























