SATELITNEWS.COM, LEBAK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak segera buka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen mulai dibuka dari tanggal 11 sampai 20 Desember 2023 dengan jumlah kebutuhan sebanyak 27.965 orang.
Komisioner KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, di Kabupaten Lebak kebutuhan KPPS pada pemilu 2024 sebanyak 27.965 orang. Hal ini berdasarkan jumlah TPS yang tersebar di 345 desa dan kelurahan yakni sebanyak 3.995. “Tanggal 11 sampai 20 Desember 2023 dimulai tahap pengumuman dan penerimaan pendaftaran. Sekaligus penelitian administrasi calon KPPS sampai 22 Desember,” kata Saparudin, Selasa (5/12/2023).
Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada tanggal 23-25 Desember. Di tanggal tersebut, masyakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon KPPS hingga 28 Desember. “Pengumuman hasil seleksinya di tanggal 29-30 Desember. Jadi penetapan dan pelantikan dijadwalkan pada tanggal 24 dan 25 Januari 2024,” ujar Koordinator Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilij dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) ini.
Sama halnya dengan persyaratan badan adhoc PPK dan PPS, calon KPPS juga bukan merupakan anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Calon KPPS juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 5 tahun atau lebih. “Syarat lainnya seperti pada umumnya ya, warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Lalu berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS,” jelasnya.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah berharap, momen rekrutmen ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Kepada masyarakat atau calon pelamar untuk mempersiapkan diri baik persyaratan maupun fisik. “Pendaftarannya di masing-masing desa. Ya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” imbuhnya.(mulyana)
Baca Juga: KPU Lebak Sosialisasikan e-Voting, Pemilih Pemula Antusias Ikuti Simulasi
