SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2024 untuk Kementerian,lembaga vertikal serta Pemda di Provinsi Banten, sebesar Rp28,40 Triliun atau meningkat 9,92 persen dibandingkan pada APBN 2023.
Belanja negara tersebut, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk 367 Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 Triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 Triliun.
Support fiskal APBN itu difokuskan pada lima sektor, pertama Infrastruktur Pendukung transformasi ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Perikanan. Kemudian Hukum, Pertahanan dan Keamanan seperti Pengamanan Pemilu, Pemeliharaan Alutsista dan Operasional. Lalu Ketahanan Pangan yang fokus pada Sentra Produksi, Kawasan Pertanian, Bantuan Hewan. Sektor pendidikan seperti BOS, PAUD/SD/SMP/SMA/PT, Beasiswa serta Bantuan Kuliah dan terakhir kesehatan yang meliputi Penurunan Stunting, Layanan Kesehatan dan JKN.
Plt Kepala Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, Muhammad Dodi Fakhruddin mengatakan, dari support itu arah belanja Pemerintah Pusat di tahun anggaran 2024 ini terfokus pada Penguatan kualitas SDM dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, perbaikan sistem perlindungan sosial, dan sistem kesehatan.
Penuntasan infrastruktur prioritas antara lain, perkuatan jalan daerah, bendungan, dan irigasi. Reformasi birokrasi dan aparatur negara, termasuk perbaikan gaji dan pensiun. Transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA dan revitalisasi industri serta Pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
“APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan di Provinsi Banten, dari mulai memberikan jaring pengaman untuk rakyat dan kelompok rentan, menjaga laju konstan roda perekonomian, mendorong transformasi, dan membangun infrastruktur penunjang kegiatan masyarakat. Penggunaan Dana APBN harus terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian dan masyarakat Banten,” ujarnya, pada saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah di lingkup Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai
Dikatakan Dody, Kinerja ekonomi Banten tetap terjaga baik, terlihat dengan pertumbuhan Triwulan III 2023 sebesar 4,97 persen YoY dan inflasi Banten dari 3 Kota Besar yakni Serang, Tangerang dan Cilegon terjaga rendah dan stabil 2,35 persen, cukup jauh dibawah Inflasi Nasional 2,56 persen.
Menurut Dody, APBN tahun 2024 merupakan instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN dituntut untuk dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.
“Selain itu, APBN juga harus bisa membantu penurunan angka pengangguran,penurunan gini rasio dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami berharap agar DIPA Instansi Vertikal dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti oleh para Pimpinan lingkup Provinsi Banten, sehingga pelaksanaan APBN 2024 dapat disegerakan dan masyarakat Banten dapat langsung merasakan manfaat pada triwulan awal 2024,” ucapnya.
Dari Rp28,40 Triliun belanja negara itu, Rp10,67 Triliun untuk belanja Kementrian/Lembaga seperti belanja pegawai, Barang, Modal dan Bansos. Sedangkan Rp 17,73 Triliun untuk belanja TKD yang terdiri dari DAU Rp8,992 Miliar, DAK Rp5,392 miliar, DBH Rp4,628 Miliar, Dana Desa Rp1,353 miliar dan DID dan Hibah sebesar Rp 95,34 Miliar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, setelah dilakukan penyerahan DIPA dan TKD ini seluruh Kementrian/Lembaga serta Pemda untuk segera melakukan percepatan belanja dengan mengutamakan produk lokal atau dalam negeri melalui e-katalog lokal di masing-masing daerah serta menggencarkan berwisata di dalam negeri.
“Termasuk juga dalam belanja jasa. Prinsip-prinsip itu yang menjadi instrumen kita yang harus digarisbawahi dalam mengoptimalkan belanja DIPA dan TKD ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
Selain itu, Al Muktabar juga memaparkan, kaitannya dengan kondisi ekonomi makro Provinsi Banten yang dalam kondisi baik, termasuk juga kondisi fiskal kita yang memiliki kemampuan fiskal terkuat di Indonesia.
“Ini bagi saya mengharukan, karena dulu Provinsi Banten itu berpisah dari Jabar kondisi fiskalnya hanya Rp380 miliar yang merupakan uang pangkal dari Jabar. Dan itu kecil sekali,” tukasnya.
Lalu kemudian di tahun pertama, APBD provinsi Banten naik menjadi Rp1,2 Triliun. Itu merupakan lompatan yang cukup tinggi dibandingkan dua daerah lainnya yang secara bersamaan berdirinya yakni Provinsi Gorontalo dan Bangka Belitung. Makanya, kita saat itu dijuluki sebagai si bayi ajaib, karena kemampuan fiskalnya langsung meningkat tinggi.
Dan saat ini, kemampuan fiskal kita jika digabung dengan seluruh Kabupaten dan Kota hampir mendekati angka Rp50 Triliun. Itu kita kinerjakan terus untuk percepatan pencapaian kesejahteraan masyarkat yang merupakan cita-cita para pendiri Provinsi Banten.
“Filosofi dasar terpisahnya Banten dari Jabar pada saat itu, kita ingin mengedepankan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (luthfi)
























