SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, tahun 2023 ini menerbitkan sebanyak 18.818 sertifikat tanah milik masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Namun dari jumlah tersebut, sekitar 6.9OO sertifikat yang sudah jadi.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Serang, Harlina Ulwiyati mengatakan, hingga kini masyarakat di Kabupaten Serang masih banyak yang belum membuat sertifikat. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berbondong bondong memanfaatkan program PTSL.
Karena tahun depan ketika Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjabat belum tentu ada program PTSL. Program PTSL ini dibiayai oleh negara.
“Jadi pemohon atau masyarakat hanya menyiapkan patok sama materai, semua masyarakat boleh mengikuti program PTSL, yang memang tanahnya masuk dalam penetapan lokasi,” kata Harlina, saat ditemui usai menyerahkan sertifikat tanah milik masyarakat di pendopo Bupati, Rabu (27/12/2023).
Harlina menuturkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat tanah sebanyak 19.000. Namun dari jumlah tersebut yang bisa diproses ada sebanyak 18.818 dan diantaranya yang sudah jadi ada sebanyak 6.900 sertifikat.
“Sertifikasi itu kan tahapan yah, dari mulai pemberkasan, setelah pemberkasan kemudian ada pengumuman dulu, kemudian siap jadi sertifikat,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Serahkan Sertifikat BGH RS Adyaksa ke Kejagung
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta program dua periodenya Presiden Joko Widodo ini harus dimanfaatkan sebaik baiknya. Supaya masyarakat berbondong bondong mensertifikatkan tanahnya.
“Dari evaluasi yang kemarin berjalan, nanti akan menghadapi target cukup besar yaitu sebanyak 46.000 (target sertifikat tahun 2024-red), ini harus ada strategi, memastikan kepala desa, camat harus terlibat dan kepala OPD harus terlibat, sehingga data yang diberikan ke BPN cepat,” tuturnya. (sidik)
























