SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ratusan honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai melakukan pemberkasan. Kegiatan itu harus dilakukan sebagai persyaratan administrasi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengamgkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, setelah dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya yakni pemberkasan.
Pemberkasan ini, kata dia, untuk mencocokan semua data peserta yang lolos seleksi agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan SK.
“Semuanya ada 400 orang peserta P3K tahun 2023 untuk formasi guru yang telah dinyatakan lulus seleksi saat ini tengah mengikuti pemberkasan. Kita targetkan semuanya bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Amri.
Selain formasi guru, kata dia, ada juga sebanyak 123 orang peserta seleksi yang dinyatakan lolos untuk formasi tenaga kesehatan. Secara keseluruhan, ada 523 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dari 624 formasi yang diberikan Pemerintah Pusat.
“Tahun 2023 ini kurang lebih ada sekitar 523 yang dinyatakan lulus seleksi P3K, adapun jumlah tersebut meliputi 400 orang formasi guru dan 123 orang untuk formasi tenaga kesehatan. Kemarin kita lakukan pemberkasan terhadap 400 orang P3K formasi guru, dan hari ini sesuai rencana kita melakukan pemberkasan kepada 123 P3K tenaga kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif
Amri menerangkan, proses pemberkasan dilakukan secara online dan bisa terakses langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah pemberkasan selesai, akan bisa langsung diberikan SK, dengan catatan setelah ditandatangani oleh Bupati Irna Narulita.
“Proses pemberkasan ini meliputi beberapa tahapan, dimana para peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini harus melengkapi beberapa berkas dokumen administrasi melalui sistem aplikasi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, berpesan kepada para peserta yang lolos seleksi agar bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia memastikan, para peserta yang lolos itu merupakan hasil kemampuan masing-masing tanpa ada bantuan dari pihak manapun.
“Mereka yang lolos seleksi P3K ini murni atas perjuangan sendiri, karena tes seleksi P3K ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Fahmi.
“Peserta P3K yang telah dinyatakan lulus seleksi ini harus bisa menunjukan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan selalu senantiasa mendukung seluruh program pemerintah,” imbuhnya. (mg4)
























